Mohon tunggu...
Herman Zamani
Herman Zamani Mohon Tunggu... -

Mencoba melihat kehidupan dari berbagai sudut pandang.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Integrated Fire Management: Langkah APP Sinar Mas dalam Menanggulangi Kebakaran Hutan dan Lahan

2 Februari 2016   14:47 Diperbarui: 2 Februari 2016   15:46 220
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saat ini sebagian besar wilayah di Indonesia memasuki musim penghujan. Musim hujan diprediksi mencapai puncaknya pada akhir bulan Januari hingga Februari. Namun ternyata hal ini tidak berlaku bagi wilayah Provinsi Riau. Berdasarkan analisis Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru Riau dilaporkan bahwa Riau bagian pesisir saat ini sudah memasuki musim kemarau.

Tentunya ini menjadi perhatian kita bersama, karena sebagaimana kita tahu, musim kemarau di berbagai wilayah Indonesia identik dengan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). BMKG Riau telah menghimbau masyarakat untuk waspada dan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Untuk mengantisipasi karhutla tahun 2016 ini, Pemerintah telah melakukan rapat koordinasi nasional pada bulan lalu. Presiden Joko Widodo bahkan berjanji akan menerapkan sistem reward and punishment, yaitu promosi naik pangkat bagi perangkat daerah yang berhasil mencegah karhutla. Sedangkan mereka yang gagal mencegah atau semakin banyak kebakaran, akan dicopot dari jabatannya.

[caption caption="Presiden didampingi Kapolri dan Panglima TNI meninjau karhutla di Kalteng pada tahun lalu. (Sumber: tribunnews.com)"][/caption]

Seyogyanya, segenap pihak harus mendukung niat baik dan keseriusan dari pemerintah baik pusat maupun daerah untuk menanggulangi isu karhutla yang sudah menjadi agenda tahunan bangsa ini. Memang tidak akan mudah, mengingat betapa kompleks akar permasalahan karhutla ditambah luasnya wilayah yang harus mendapat perhatian.

Menyadari bahwa segenap elemen harus bahu-membahu dalam pencegahan karhutla, APP Sinar Mas tergerak untuk turut berkontribusi.

Sebagai bagian integral dari Forest Conservation Policy (FCP) yang digulirkan sejak 2013, APP menerapkan strategi Integrated Fire Management (IFM) atau Manajemen Kebakaran Terpadu, yang telah dikembangkan dengan menerapkan praktik-praktik terbaik dalam manajemen kebakaran yaitu melalui 4 langkah: Pencegahan, Persiapan, Deteksi Dini, dan Respon Cepat.

Pencegahan
APP mengakui peran penting yang dimainkan oleh masyarakat dalam pencegahan kebakaran dan telah memulai keterlibatan masyarakat luas untuk meningkatkan kesadaran tentang risiko kebakaran serta untuk memperkuat hubungan dengan masyarakat. APP bekerja sama dengan masyarakat dan melihat masyarakat sebagai mitra di lapangan dalam memantau dan mencegah kebakaran.

APP membantu komunitas masyarakat setempat untuk menemukan cara alternatif pengelolaan lahan tanpa harus melalui proses pembakaran dengan menciptakan mata pencaharian alternatif seperti berternak, bercocok tanam sayuran dan buah-buahan. Kegiatan wanatani ini dimulai pada tahun 2015 dan telah melibatkan 500 desa yang terletak di dalam dan sekitar konsesi perusahaan.

[caption caption="Kegiatan Wanatani, selain mencegah pembakaran lahan juga sebagai alternatif mata pencaharian (Sumber: APP)"]

[/caption]

APP juga bekerja sama dengan masyarakat untuk memperkuat petugas pemadam kebakaran setempat, yaitu melalui gerakan Masyarakat Peduli Api (MPA) sehingga warga setempat dapat memainkan peran yang lebih besar dalam pencegahan kebakaran, salah satunya dengan kegiatan patroli lahan secara intensif. MPA yang telah berhasil mengelola dan mempertahankan ‘nihil kebakaran’ di hutan mereka akan diberikan insentif dana bulanan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun