Oleh: Hermansyah*
Perkembangan perbankan berbasis syariah yang cukup pesat beberapa tahun terakhir menunjukkan keinginan publik terhadap ekonomi syariah terus mengalami peningkatan. Pertumbuhan ini akan terus meningkat mengingat Indonesia memiliki potensi besar dalam memajukan industri keuangan syariah dan menjadi kiblat keuangan syariah dunia. Bahkan Bank Indonesia (BI) tahun ini memproyeksikan pertumbuhan perbankan syariah akan berada pada kisaran angka moderat sebesar 40 persen pada 2013.
Beberapa waktu lalu Direktur International Center for Development in Islamic Finance-Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (ICDIF-LPPI), Harisman, mengatakan perkembangan industri keuangan dan perbankan syariah di dunia dalam dekade ini sangat pesat. Estimasi pertumbuhan mencapai 10 hingga 15 persen per tahun. Jumlah aset mencapai lebih dari 1,5 trilliun dolar AS. Bahkan pertumbuhannya melampaui segmen bisnis industri jasa keuangan lainnya di dunia.
Perkembangan industri keuangan syariah di Tanah Air pun tumbuh dengan pesat. Berdasarkan data dari Bank Indonesia (BI), perkembangan perbankan syariah selama satu tahun terakhir, sampai dengan bulan Oktober 2012 menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan. Perbankan syariah mampu tumbuh sebesar 37 persen, sehingga total asetnya menjadi Rp174,09 triliun. Pembiayaan dari perbankan syariah juga telah mencapai Rp135,58 triliun (tumbuh sebesar 40,06%, ) dan penghimpunan dana menjadi Rp134,45 triliun (tumbuh sebesar 32,06%). Ini semua menggambarkan sebuah pencapaian yang sangat luar biasa bagi industri perbankan syariah Indonesia.
Pertumbuhan tersebut patut kita syukuri dengan terus membenahi beberapa kendala yang dapat menghambat perjalanan industri keuangan syariah ke depan. Harus kita akui jika perbankan syariah masih memiliki banyak rintangan yang harus direspons dengan baik. Masalah yang paling mengemuka adalah minimnya SDM yang bertalar belakang syariah. Pada 2003 Universitas Indonesia (UI) melakukan riset terkait krisis SDM yang menimpa industri keuangan syariah. Hasil riset menyebutkan bahwa kurang lebih 90 persen SDM bank syariah tidak memiliki latar belakang pendidikan ekonomi syariah. Saat ini pun SDM syariah yang berada di beberapa lembaga keuangan syariah masih relatif sedikit. Sebab output perguruan tinggi belum mampu memenuhi permintaan pasar yang begitu besar.
Kebutuhan akan SDM syariah sangat menentukan produktivitas, kinerja, dan kontinuitas suatu lembaga. Kekurangan SDM syariah selama ini banyak ditutupi oleh SDM konvensional yang secara keilmuan masih sangat minim terutama dalam bidang syariah. Mereka hanya memperoleh pelatihan beberapa hari dan langsung disalurkan pada bank-bank syariah, sehingga keilmuan mereka sangat terbatas karena memahami syariah dari kulit luarnya saja.
Bagi perbankan syariah sebagai institusi bisnis yang berbasis nilai-nilai dan prinsip-prinsip syariah, kualifikasi dan kualitas SDM jelas lebih dituntut adanya keterpaduan antara “knowledge, skill dan ability (KSA) dengan komitmen moral dan integritas pribadi. Penekanan pada aspek moralitas, yang dewasa ini diyakini sebagai “key success factor” (Herman Karta Jaya dan Syakir Sula, 2006: 120).
Dengan ilmu pengetahuan, moral dan integritas tinggi diharapkan SDM syariah Indonesia akan mengalami peningkatan yang signifikan baik kualitas maupun kuantitas, sehingga perbankan syariah mampu menunjukkan eksistensinya sebagai solusi terbaik dari sistem ekonomi yang selama ini dianggap menyengsarakan rakyat.
Beberapa Strategi
Di samping paham akan ilmu ekonomi konvensional, para calon karyawan atau praktisi bank syariah harus memiliki pengetahuan syariah yang memadai. Jika dua keilmuan tersebut tidak bisa dipadukan, perkembangan industri perbankan syariah bisa menemui kendala yang sangat serius. Hal yang bisa dilakukan pemerintah adalah dengan memasukkan kurikulum ekonomi syariah di setiap institusi pendidikan mulai dari tingkat SMA/MA hingga perguruan tinggi. Lulusan SMA dan perguruan tinggi nantinya diharapkan dapat mengisi pos-pos yang memiliki keterbatasan SDM yang berbasis syariah.
Selain itu, lembaga perbankan syariah bisa melakukan kerja sama dengan beberapa perguruan tinggi dan lembaga yang fokus pada pengembangan industri keuangan, seperti IAEI, PKES, dan MES melalui program sertifikasi, seminar dan pelatihan yang berkelanjutan.