Mohon tunggu...
Herman Hasyim
Herman Hasyim Mohon Tunggu... -

Wartawan bertanya "ada apa". Filosof bertanya "mengapa". Dan orang kreatif bertanya "apa jadinya bila".

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Kapolri dan Kompas.com Sama-sama Membingungkan

2 Januari 2012   10:37 Diperbarui: 25 Juni 2015   21:26 526
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

[caption id="" align="alignleft" width="290" caption="Ilustrasi: Matanews.com"][/caption] Jika Anda termasuk konsumen media yang suka berburu berita yang mencerahkan, Anda pantas kecewa bila membaca berita Kompas.com yang satu ini.

Berita itu berjudul 2011, Uang Rp 920 Miliar Terselematkan. Kompas.com mempublikasikannya pada Sabtu, 31 Desember 2011.

Mengutip Kepala Polisi RI Jenderal (Pol) Timur Pradopo, Kompas.com memberitakan, sepanjang tahun 2011 kepolisian telah berhasil menyelamatkan dana senilai Rp 920.710.292.657 miliar (Busyeeetttt...Kompas.com ngaco nih) dalam penyelesaian kasus narkoba. Jumlah tersebut adalah nilai dari barang bukti narkoba yang didapat Polri dalam menyelesaikan 26.498 kasus narkoba selama 2011.

"Dari barang bukti yang disita, jika diuangkan maka uang yang diselamatkan sebesar Rp 920 miliar lebih," ujar Jenderal Timur di Jakarta, Jumat (30/11/2011).

Selain penyelamatan atas uang tersebut, kata Kapolri lagi, sekitar 93.730.960 orang generasi muda juga terselamatkan dari jeratan narkotika yang akan dijual itu. Sementara itu, tersangka yang terlibat narkoba dan telah berhasil ditangkap polisi sepanjang tahun ini mencapai 32.760 orang.

Kapolri menambahkan, kasus narkoba yang ditangani Polri selama 2010 berjumlah 23.531 perkara. Tahun 2011 mengalami peningkatan 12,61 persen, menjadi 26.498 perkara.

Kalau Anda jeli, Anda akan menangkap tiga hal yang membingungkan dari berita itu.

Pertama, pernyataan bahwa Polri telah menyelamatkan uang Rp 920 miliar merupakan pernyataan yang sukar ditangkap nalar.

Mari kita dayagunakan akal sehat kita. Apakah pelaku kejahatan narkoba telah merugikan keuangan negara?

Tidak, kan?

Lalu, apakah barang bukti yang disita itu akan dijual lalu uangnya dimasukkan ke kas negara?

Tidak juga, kan?

Jelas, kasus narkoba berbeda dengan kasus korupsi. Bandar narkoba dan jaringannya bukanlah tukang embat uang negara, dan narkoba yang mereka edarkan—bila mereka tertangkap—tidak mungkin dijual lalu uang hasil penjualan itu dimasukkan ke kas negara.

Jadi, supaya tidak terkesan bombastis tapi melecehkan akal sehat, cukuplah ditulis bahwa narkoba yang disita Polri itu totalnya senilai Rp 920 miliar.

Kedua, Kompas.com tidak berusaha meringankan beban pembaca untuk memahami apa maksud pernyataan Kapolri ketika ia bilang sekitar 93.730.960 orang generasi muda terselamatkan dari jeratan narkotika yang akan dijual selama 2011.

Angka 93.730.960 orang itu didapatkan dari mana? Apakah itu angka ajaib yang didapat dari panggung sulap?

Mestinya Kompas.com kritis dong. Bagaimana caranya angka segitu diperoleh, harus dicarikan logikanya. Bila di press release tidak disebutkan, mestinya tanya dong pada Kapolri. Dan kalau lupa atau tidak sempat bertanya, tak perlulah angka ajaib itu disertakan.

Kini, karena sudah terlanjur jadi berita, para pembaca hanya bisa menduga-duga. Disebutkan di berita itu, tersangka yang terlibat narkoba dan telah berhasil ditangkap polisi sepanjang tahun 2011 mencapai 32.760 orang. Nah, apakah tiap-tiap orang dari 32.760 tersangka itu berpotensi mengajak sekitar 3000 generasi muda untuk teler berjamaah? Wah, hebat bener tuh pengedar narkoba? Pengedar sejuta umat dong....

Ketiga, jika data yang dipaparkan Kapolri disandingkan dengan data yang dikeluarkan Kepala BNN (Badan Narkotika Nasional), kita bakal melongo. Kita benar-benar dibuat bingung: Mana data yang dapat dipercaya?

Kapolri bilang, selama 2011 ada 26.498 kasus narkoba, 32.760 tersangka, dan narkoba yang disita senilai Rp 920 miliar.

Sementara itu, Kepala BNN menyatakan, bekerjasama dengan Polri selama Januari-November 2011, BNN mengungkap 26.560 kasus narkoba, dengan tersangka sebanyak 32.876 orang dan asset yang disita senilai Rp 28,9 miliar.

Kompas.com tidak menjelaskan, apakah data yang dibeber Kapolri merupakan rekap data sejak Januari hingga Desember 2011. Meski demikian, kita dapat mengambil kesimpulan bahwa jumlah kasus dan jumlah tersangka versi Polri dan BNN tidak berselisih banyak. Perbedaan mencolok terletak pada nilai narkoba yang disita. Polri berhasil ‘menyelamatkan’ Rp 920 miliar, sedangkan BNN hanya sanggup ‘menyelematkan’ Rp 28,9 miliar.

Bagaimana dengan Kompas.com? Di saat para pembaca membutuhkan pencerahan, agaknya media ini sedang menyelamatkan muka supaya tidak kena lemparan kritik, eh petasan di Tahun Baru.

DUARRRR!!!

Rawamangun, 2 Januari 2012

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun