Mohon tunggu...
Herman Hasyim
Herman Hasyim Mohon Tunggu... -

Wartawan bertanya "ada apa". Filosof bertanya "mengapa". Dan orang kreatif bertanya "apa jadinya bila".

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Prit, Kartu Kuning untuk Tiga Media Online

6 Januari 2012   06:31 Diperbarui: 25 Juni 2015   21:15 910
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: www.123rf.com

[caption id="" align="alignleft" width="280" caption="Foto: www.123rf.com"][/caption] + Saya penegak hukum dan saya akan menyeret siapapun yang mencuri sandal saya ke pengadilan.

- Tapi, Pak, sandal Bapak kan hanyut dibawa banjir.

+ Oh, itu gampang. Saya bisa menciduk segelas air di sungai sebagai terdakwa.

Kita hidup di negeri 1001 sengketa. Tak peduli besar-kecilnya persoalan, kita gemar adu argumen, bahkan adu jotos, untuk menyelesaikannya. Kian hari masyarakat kita kian berakraban dengan Undang-Undang dan lembaga peradilan.

Dalam situasi demikian, media massa dituntut bukan sekadar lihai menyajikan informasi, tapi juga terampil memberikan edukasi, agar para konsumen media dapat jernih memandang persoalan. Untuk itu, akurasi pemberitaan menjadi tuntutan yang wajib mereka penuhi.

Baiklah, kita lakukan studi kasus sekarang. Kita akan mengulas bagaimana beberapa media online memberitakan sengketa di bidang sepak bola. Dari situ kita akan tahu seberapa akurat warta yang mereka kabarkan dan kemungkinan dampaknya bagi pembaca.

Dari markas Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI) di Pintu I Gelora Bung Karno Jakarta, 2 Januari 2012, berembus kabar mengenai sengketa Persipura dan PSSI. Hinca Panjaitan, Sekretaris Jenderal KPSI, yang menyampaikannya. Para wartawan ramai-ramai mengutip pernyataan Hinca. Lalu muncullah pelbagai berita, di antaranya di sejumlah media online.

Yang kita ulas kali ini adalah berita di antaranews.com berjudul Persipura Laporkan PSSI ke Badan Arbitrase Internasional, berita di bolanews.com berjudul Dicoret dari LCA, Persipura Gugat PSSI di CAS, dan berita di liputan6.com berjudul Persipura Laporkan PSSI ke CAS.

Paragraf pertama di berita antaranews sudah mengandung kejanggalan. Coba perhatikan:

Persipura Jayapura melaporkan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) ke Badan Arbitrase Internasional  (CAS) terkait gagalnya klub asal Papua yang menjadi juara Indonesia Super League (ISL) 2010/2011 itu berlaga di Liga Champion Asia (LCA).

Demikian juga paragraf pertama berita di liputan6.com. Ayo kita baca:

Klub Persipura Jayapura melaporkan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) ke Badan Arbitrase Internasional (CAS). Laporan terkait gagalnya klub berjuluk Mutiara Hitam berlaga ke Liga Champions Asia.

Jika kita jeli, kita akan tahu, penulisan Badan Arbitrase Internasional  (CAS) itusesungguhnya tidak tepat. CAS, singkatan dari Court of Arbitration for Sport, lebih tepat di-Indonesia-kan menjadi Badan Arbitrase Olah Raga. Boleh juga lembaga yang terletak di Swiss itu disebut Badan Arbitrase Olah Raga Internasional.

Faktanya, ada banyak badan arbitrase internasional. Sebut saja misalnya London Court of International Arbitration (LCIA), Singapore International Arbitration Centre (SIAC), dan Hong Kong International Arbitration Centre (HKIAC).

Kekhususan CAS dibanding lembaga-lembaga arbitrase internasional lainnya ialah terutama dalam hal kewenangan. CAS hanya menyelesaikan sengketa di bidang olah raga. Karena itu, frase olah raga tidak boleh dihilangkan dalam penulisan berita, misalnya dengan menyebut Badan Arbitrase Internasional saja.

Berikutnya, masih soal akurasi, mari kita cermati bagaimana tiga media tadi mengutip pernyataan narasumber.

Antaranews.com membuat kutipan langsung begini:

"Untuk menyelesaikan kasus ini Persipura telah menunjukkan dua orang pengacara, yaitu Jean Luis Dupont dari Belgia dan Martin Hissel," kata mantan Ketua Komisi Disiplin (Komdis) PSSI di era Nurdin Halid itu.

Bandingkan dengan kutipan langsung versi liputan6.com:

"Karena itu untuk pertama kali barangkali dalam dunia sepakbola Indonesia, Persipura menunjuk dua lawyer, satu dari Belgia berkantor di Barcelona namanya Dupont dan kemudian saudara Martin," tutur Sekretaris Jendral Komite Penyelamat Sepakbola Indonesia (KPSI) Hinca Panjaitan, Senin (2/1).

Lalu perhatikan kutipan tidak langsung yang dibikin bolanews.com:

Dalam gugatannya, Persipura yang menyewa jasa dua Lowyer asal Belgia dari ROCA Junyent: Jean Louis Dupont dan Martin Hissel meminta CAS sesegera mungkin memutuskan persoalan Persipura, tepatnya sebelum Liga Champion Asia bergulir, Februari mendatang.

Saya tak hendak mengulas panjang lebar. Silahkan cermati sendiri. Hemmm…. Tidak sulit, kan, menemukan beberapa kejanggalan di tiga kutipan itu? Eit, jangan tertawa terlalu keras saat membaca kata “lowyer”!

Selanjutnya, saya ingin mengajak Anda memperhatikan satu kesalahan serius yang terdapat di berita yang dibikin liputan6.com. Mari kita baca paragraf ini:

…….. Hinca juga berharap laporan yang dilayangkan segera diputuskan sebelum Liga Champions Asia dimulai Februari nanti. "Sehingga jika Persipura menang sangat mungkin berubah hasil drawing itu karena putusan CAS itu final dan banding."

Si penulis berita ternyata salah mentranskrip pernyataan narasumber. Yang benar bukan “final dan banding”, melainkan “final and binding”. Maksudnya, putusan CAS itu merupakan putusan akhir (final) dan mengikat (binding). Dengan demikian, tidak tersedia upaya banding.

Dengan menulis putusan CAS itu final dan banding, liputan6.com justru merancukan pernyataan narasumber. Ya, binding dan banding hanya beda satu huruf, tapi maknya berbeda banget lho, bahkan bisa bertolak belakang.

Masih ada beberapa hal lagi yang dapat kita pelajari dari tiga berita itu. Misalnya, kita dapat merawat sikap kritis dengan bertanya: Mengapa yang mengajukan gugatan Persipura, tapi justru Sekjen KPSI yang banyak dikutip pernyataanya? Lalu, ketika Hinca mengatakan gugatan Persipura sudah teregister dan dinyatakan lengkap, mengapa tidak ada yang bertanya berapa nomor register gugatan itu? Bukankah dengan mengetahui nomor register gugatan, perkembangan gugatan itu dapat dipantau di situs resmi CAS?

So, setelah memperhatikan ‘ulah’ antaranews.com, bolanews.com dan liputan6.com, rasanya saya punya alasan kuat untuk mengeluarkan tiga kartu kuning dari saku saya.

Eit! Mau protes?!

Rawamangun, 6 Januari 2012

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun