"Mungkin karena saya ngelink ya," kata Wiwin.
Yang dimaksud ngelink adalah, dia mengajukan permohonan bantuan melalui online sebagaimana dianjurkan oleh pengurus yayasan sekolah tempatnya mengajar. Tetapi bantuan yang diterima datangnya juga dari RT tempatnya tinggal.
Versi pemerintah.
Untuk membantu masyarakat yang terpuruk akibat pandemi Covid-19, pemerintah menggelontorkan bansos. Bentuknya berupa uang yang ditransfer melalui bank atau berupa paket sembako.
Namun tidak semua warga menerima bantuan. Dari 9,6 juta penduduk DKI Jakarta yang menerima bantuan hanya 1,2 juta. Sedangkan dari sekitar hampir 11 juta lebih penduduk Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi, ada 600 ribu keluraga yang mendapat bansos dari pemerintah. Jika satu KK diÂ
Bodetabek rata-rata memiliki 5 angota keluarga, berarti ada 3 juta warga atau kurang dari seperempat jumlah penduduk yang menerima bantuan.
Entah data dari mana yang dipakai pemerintah untuk menyalurkan bantuan, sehingga hanya jumlah tersebut di atas yang menerima. Tidak heran jika pemberian bansos dari pemerintah di rezim covid-19 ini tergolong kacau.
Banyak keluhan, bahkan kemarahan dari warga yang tidak menerima bantuan di mana-mana. Tak kurang aparat pemerintah sendiri ikut protes, karena mereka diprotes langsung oleh warganya. Belum lagi factor KKN juga ikut berperan dalam "kekacauan" ini. Ada keluarga tergolong mampu mendapat bantuan, sementara yang membutuhkan tidak memperoleh apa-apa, karena penerima terindikasi keluarga dari pengurus RT / RW atau bahkan lurah setempat.
Soal ketidakmerataan pembagian itu, Menteri Sosial Juliari S Batubara meminta agar warga atau keluarga yang sudah menerima bansos dari pemerintah provinsi atau siapapun, untuk tidak lagi menerima bantuan. "Tapi diinformasikan, dan diberikan kepada keluarga lain yang belum menerima sembako apa-apa," ujar Juliari.
Permintaan Mensos memang bagus. Tetapi fakta di lapangan berbicara lain. Bagaimana warga yang namanya terdaftar sebagai penerima, tetapi kemudian tidak menerima karena alasan akan diberikan kepada warga lain yang belum menerima? Sulit Bos, dalam kondisi seperti ini warga dimintai kesadarannya. Jangankan himbauan, aturan saja yang memiliki dasar hukum tetap bisa dilanggar.
Pada awal Mei 2020 sebuah tayangan youtube di Indonesia menjadi viral, lantaran sang yotuber membuat prank (lelucon) pemberian bingkisan kepada waria. Penerimanya mengira menerima bantuan sembako yang terdapat dalam kardus, ternyata isinya sampah. Ferdian Paleka, sang youtuber kemudian ditangkap polisi pada 8 Mei 2020.