Mohon tunggu...
Herlina Lupi Listyaning Putri
Herlina Lupi Listyaning Putri Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat

Mahasiswa Geografi, Universitas Lambung Mangkurat Angkatan 2021

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pemetaan Administrasi Batas Desa Kabupaten Kotawaringin Timur dan Pemanfaatannya di Berbagai Bidang

5 September 2024   16:50 Diperbarui: 5 September 2024   16:56 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Herlina Lupi Listyaning Putri

Kabupaten Kotawaringin Timur terletak di Provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia. Wilayah ini memiliki luas sekitar 16.796 km² dan terdiri dari 17 kecamatan yang mencakup berbagai desa dan kelurahan. Pemetaan administrasi kabupaten ini menggambarkan batas-batas wilayah kecamatan dan desa, yang penting dalam pengelolaan dan pembangunan daerah. 

Peta Administrasi dasar di atas merupakan Peta Administrasi dasar Batas Kecamatan Kabupaten Kotawaringin Timur beserta dengan Sungai dan Jalan. Peta tersebut di buat oleh Herlina Lupi Listyaning Mahasiswa Program Studi Geografi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Lambung Mangkurat pada tahun 2024. 

Peta administrasi dasar batas kecamatan di Kabupaten Kotawaringin Timur merupakan alat penting dalam pengelolaan wilayah dan perencanaan pembangunan di daerah tersebut. Dengan adanya peta ini, batas-batas kecamatan dapat divisualisasikan dengan jelas, memungkinkan koordinasi yang lebih baik antar wilayah dan pemanfaatan yang lebih efektif. 

Peta administrasi kecamatan berfungsi sebagai dasar perencanaan pembangunan infrastruktur, seperti jalan, jembatan, dan fasilitas publik. Batas wilayah yang jelas memungkinkan pemerintah daerah membuat rencana tata ruang yang tepat, sesuai dengan kebutuhan dan potensi masing-masing kecamatan. 

Peta administrasi memungkinkan pemerintah daerah untuk merencanakan dan memetakan distribusi layanan publik secara merata di seluruh kecamatan. Ini termasuk pembangunan sekolah, pusat kesehatan, pasar, dan fasilitas umum lainnya. Pemetaan ini memastikan bahwa masyarakat di setiap kecamatan mendapatkan akses yang setara terhadap layanan dasar.

Selain itu Peta Administrasi Batas Desa juga memiliki berbagai fungsi di berbagai bidang yaitu Manajemen Bencana, Pengumpulan data Statistik dan Sensus Serta Pengembangan Pariwisata. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun