Setelah isu kenaikan harga BBM gencar berhembus sejak medio bulan Agustus 2014, tepat Tanggal 17 November 2014, pukul 21.00, Pak Jokowi mengumumkan secara resmi kenaikan harga BBM terhitung sejak tanggal 18 November 2014, pukul 00:00. Dalam pengumuman itu rata-rata kenaikan berkisar Rp2 ribu untuk setiap jenis bahan bakar. Suatu kebijakan yang dilematis diawal kepemimpinan yang katanya pro rakyat.
Bapak Presiden yang terhormat, saya bukan pendukungmu pun bukan pembencimu. Engkau terpilih sebagai Kepala Negara oleh mayoritas saudara sebangsa dan setanah air Indonesia, suka tidak suka, benci atau sayang, sebagai warga negara yang baik maka sudah menjadi kewajiban saya untuk mengakui dan hormat kepadamu sebagai Kepala Negara. Diawal periode ini, tentu tidak mudah untuk membuat kebijakan-kebijakan baru ya Pak, apalagi kalau sudah menyangkut kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, namun saya berusaha yakin jika pengambilan keputusan untuk menaikkan harga BBM ini sudah melalui pengkajian berbagai aspek pada lapisan ekonomi masyarakat.
Pengumuman resmi mengenai legalisasi kenaikan harga BBM itu sebenarnya sudah sangat lama dinantikan, ibarat sebuah (maaf) bisul, setelah beberapa lama menahan nyeri dan perih, akhirnya bisul itu pecah juga, legaaaa. Namun sebagai seorang "pengamat" harga pasar, saya gemes dan kecewa dengan jumlah kenaikan harga ini. Kenapa cuma Rp2 ribu? kenapa ga sekalian dinaikkan Rp5 ribu atau Rp15 ribu? dengan jaminan tidak akan ada lagi kenaikan harga BBM untuk menutupi kebocoran belanja negara selama periode kepemimpinan Bapak.
Setiap kali terdengar isu kenaikan harga BBM, pelaku pasar pasti sudah bereaksi. Tidak usahlah muluk-muluk memikirkan pasar IHSG, untuk Ibu rumah Tangga seperti saya cukuplah dengan memikirkan reaksi Pasar Tradisional. Hari sabtu lalu saya belanja ke Pasar, semua harga sudah mengalami kenaikan dengan justifikasi "BBM naik" dari para penjual langanan saya, bahkan kenaikan harga barang dan bahan di Pasar bisa lebih dari Rp2 ribu loh Pak. Curhatan penjual sate sehari sebelum kenaikan harga BBM resmi diumumkan, Beras cap X, kemasan 5 Kg mengalami kenaikan harga mencapai hingga Rp20 ribu. Berarti terjadi kenaikan harga sebanyak Rp4 ribu/Kg. Apalagi sekarang ya Pak, setelah resmi diumumkan. Akh...tiba-tiba saya jadi deg-degan dan gemetaran pake bingitzz kalau mau pergi ke Pasar.
Seandainya Bapak dan Tim Pekerja handal yang Bapak miliki melakukan pengamatan, kultur pelaku Pasar Tradisional pada umumnya sangat responsif terhadap isu kenaikan harga. Sehingga terjadi peningkatan harga yang terbagi dalam tahapan "sebelum" dan "sesudah" pengumuman resmi dan mengakibatkan naiknya kebutuhan barang sehari-hari mencapai Rp4 ribu- Rp5 ribu, tidak sebanding dengan kenaikan BBM yang "cuma" Rp2 ribu kan Pak? ....Mengelus dada dan menghela nafas panjang.
Sebagai wujud peduli sebagai bagian dari bangsa Indonesia, saya mengusulkan agar Pemerintah dapat mengontrol harga pasar apakah sudah sesuai dengan kenaikan harga BBM, jangan sampai ada yang melambung terlalu tinggi. Dan satu lagi Pak, karena "infotainment" sangat digemari di negeri ini, tolong kalau ada kebijakan baru untuk menaikkan harga A, B atau C, tidak perlu "digosipkan"Â terlalu lama, sehingga pelaku Pasar tidak terlalu reaktif dan kondisi harga "sebelum" dan "sesudah" dapat dikendalikan.
Mengabaikan imbas kenaikan BBM pada harga-harga di Pasar, saya sangat senang dengan pengumuman resmi itu, karena saya dapat menghemat waktu untuk tidak menunggu antrian mengular di SPBU yang sempat menjadi sangat fenomenal menjelang pengumuman resmi kenaikan BBM dan saya yakin bahwa kenaikan BBM ini pasti akan digunakan untuk mewujudkan pendidikan gratis, kesehatan gratis dan program-program gratis..tis..tis lainnya. Tapiiiiiiiiiiiiiiii, jauh didalam relung hati saya, masih terasa gemes dan kecewa "Kenapa cuma Rp2 ribu?"
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H