Pendidikan Inklusi adalah pendidikan dimana peserta didik yang difabel (memiliki keterbatasan seperti keterbelakangan mental, fisik, dll) diijinkan bersekolah di sekolah umum dan bergabung dengan peserta didik lainnya. Sekolah harus menyiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan seperti akses khusus ke sekolah, toilet khusus, tangga khusus, dll.
Pendidikan inklusi ini memberikan peluang pada anak-anak yang berkebutuhan khusus untuk bisa bersekolah dimana pun, baik itu sekolah umum ataupun di sekolah khusus seperti SLB.
Dimana saat ini pendidikan untuk anak yang berkebutuhan khusus telah diatur dalam Undang-Undang No.20 Tahun 2003 pasal 32 yang berbunyi “ pendidikan khusus (pendidikan luar biasa) merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, dan sosial dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa”.
Jadi anak yang berkebutuhan khusus memiliki hak untuk mereka memperoleh pendidikan yaitu dengan bersekolah di sekolah yang tidak berkebutuhan khusus. Anak-anak berkebutuhan khusus juga berhak untuk menerima pendidikan yang layak dan tidak di beda-bedakan dengan anak yang normal lainnya.
Pertanyaannya apakah pendidikan inklusi baik bagi peserta didik ? Pendidikan inklusi akan jauh lebih baik dari pada SLB. Karena, pendidikan inklusi itu kondisinya heterogen dan anak berkebutuhan khusus yang bersekolah di sekolah umum akan lebih mudah bersosialisasi dengan anak normal lainnya. Apalagi anak berkebutuhan khusus itu memang membutuhkan stimulus dari lingkungan sekitarnya. Mereka membutuhkan dukungan dari kawan lain biar bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.
Akan tetapi, apakah pendidikan inklusi juga akan baik bagi sekolah dan juga bagi masyarakat sekitarnya ? menurut pendapat saya semua itu tergantung dalam menerapkannya bagaimana mereka mengatur manajemen sekolah tersebut. Dengan adanya pendidikan inklusi ini guru akan menjadi lebih kreatif serta melatih dan juga akan membiasakan dirinya untuk mengahadapi peserta didik dengan segala kekurangan dan perbedaan masing-masing. Namun sedikitnya guru yang mampu mendampingi siswa yang berkebutuhan khusus karena tidak semua guru mampu untuk membimbing siswa yang berkebutuhan khusus.
Pada masyarakat sekitarnya mereka merasakan suatu kebanggaan karena lebih banyak anak mengikuti pendidikan di sekolah yang ada di lingkungannya, bisa ikut menjadi sumber belajar bagi siswa.
Peserta didik difabel dan non difabel dilakukan penggabungan akan memberikan pengaruh positif dan negatif. Pengaruh positif difabel akan lebih mengenal berbagai macam karakter siswa non difabel dan siswa non difabel juga dapat bersikap lebih dewasa dengan belajar bertoleransi dengan keterbatasan yang mereka siswa difabel miliki sehingga dapat menjalani semua kegiatan proses pembelajaran secara bersama-sama. Sedangkan pengaruh negatif peserta didik difabel akan dapat mengalami pengucilan , bullying dari teman-teman non difabel, dan juga peserta didik difabel akan mengalami ketidak percayaan diri karena mereka kurang diterima oleh peserta didik non difabel, sehingga peserta didik difabel berjaga jarak.
Pendidikan inklusi ini sangat bagus untuk peserta didik difabel dan juga non difable karena akan membuat mereka mempelajari suatu perbedaan, akan tetapi lebih banyak mengarah ke negatif nya seperti pengucilan dan bullying dari peserta didik yang non difabel terhadap peserta didik difabel, itu lah penyebab peserta didik difabel akan menjadi peserta didik yang tertutup.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H