Mohon tunggu...
Herlina
Herlina Mohon Tunggu... Guru - Kekurangan tidak mengurangi percaya diri

Selalu bersyukur

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pengembangan Model Peningkatan Kompetensi Guru

5 Juli 2024   09:09 Diperbarui: 5 Juli 2024   09:13 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Peta Kompetensi  Guru sesuai Perdirjen No: 2626 tahun 2023. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, terdiri dari: 

  1. Pasal 1 Angka 10: 'kompetensi' sebagai "seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang  harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh Guru atau Dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan" 
  2. Pasal 8: kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. 

Tujuan disusunnya Model Kompetensi Guru: Berdasarkan Perdirjen Nomor: 2626/B/HK.04.01/2023 (Pasal 2) Panduan operasional ini digunakan oleh Dinas Pendidikan, BPSDM Kab/Kot/Prov, Kepala Sekolah dan pemangku kebijakan lainnya sebagai tolok ukur dalam: 

  1. pengelolaan kinerja, 
  2. perencanaan pengembangan kompetensi berkelanjutan, dan 
  3. pengembangan karier. 

Model Kompetensi Guru digunakan sebagai acuan untuk:

  1.  Pengembangan instrumen pemetaan kompetensi Guru; 
  2. Pengembangan instrumen selesi pengadaan Guru; 
  3. Pengembangan instrumen uji kompetensi perpindahan jabatan ke dalam jabatan fungsional Guru;
  4. Pengembangan instrumen uji kompetensi untuk kenaikan jenjang jabatan fungsional Guru; 
  5. Pengembangan materi dan instrumen pada program Pendidikan profesi guru; 
  6. Pengembangan materi dan instrumen untuk pengembangan kompetensi berkelanjutan bagi Guru; 
  7. Pengembangan materi dan instrumen pada program Pendidikan guru penggerak; dan/atau

Panduan operasional ini digunakan oleh Dinas Pendidikan, BPSDM Kab/Kot/Prov, Kepala Sekolah dan pemangku kebijakan lainnya sebagai tolok ukur dalam: 

  1. pengelolaan kinerja, 
  2. perencanaan pengembangan kompetensi berkelanjutan, dan 
  3. pengembangan karier.

Model Kompetensi Guru disusun untuk untuk mengetahui dan memahami berapa jumlah guru yang ada pada level 1-5 dan bagaimana langkah strategi selanjutnya 

 1. Keterangan untuk level dalam katagori keahlian Weilin Han, M.Sc 

 Level 1: Pemahaman dan pengetahuan 

Level 2: Penerapan atau aplikasi 

Level 3: Analisis, penalaran, dan penelaahan 

 Level 4: Penilaian dan evaluasi 

Level 5: Kreasi atau aspek kebaruan 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun