Mohon tunggu...
Herlangga Gilang Samudra
Herlangga Gilang Samudra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Mercu Buana, NIM: 43222010002, Jurusan: S1 Akuntansi Prof Apollo, M,Si,Ak

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tugas Kuis - Diskursus Jeremy Bentham's Hedonistic Calculus dan Fenomena Kejahatan Korupsi di Indonesia

13 Desember 2023   19:56 Diperbarui: 13 Desember 2023   20:46 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Nama                         : Herlangga Gilang Samudra

NIM                            : 43222010002

Prodi                          : Akuntansi

Kampus                    : Univesitas Mercu Buana

Dosen Pengampu :Prof. Apollo Dr, M.Si Ak

Mata Kuliah            : Pendidikan Anti Korupsi dan Etik

Diskurus Jeremy Bentham's Hedonistic Calculus dan Fenomena Kejahatan Korupsi Indonesia

 Jeremy Bentham

 Jeremy Bentham: Seorang Filsuf Utilitarian dan Reformator Sosial

Kehidupan Awal: 

Jeremy Bentham lahir pada 15 Februari 1748 di London, Inggris, dari keluarga yang berpendidikan. Sejak dini, Bentham menunjukkan ketertarikan pada studi dan belajar bahasa Latin sebelum usianya mencapai tiga tahun. Dia kemudian melanjutkan pendidikannya di Westminster School dan Queen's College, Oxford, di mana ia mempelajari hukum. Jeremy Bentham, seorang filsuf dan reformator sosial abad ke-18, memperkenalkan konsep utilitarianisme yang menitikberatkan pada pencapaian kebahagiaan sebesar mungkin bagi sebanyak mungkin orang. Salah satu aspek sentral dalam pemikiran Bentham adalah "Hedonistic Calculus," suatu metode untuk mengukur kebahagiaan dan penderitaan yang dihasilkan oleh tindakan. Dalam konteks fenomena kejahatan korupsi di Indonesia, pemikiran Bentham dapat memberikan wawasan tentang cara memahami, menganalisis, dan mungkin mengatasi masalah tersebut. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun