Mohon tunggu...
Achmad Zaenudin
Achmad Zaenudin Mohon Tunggu... Freelancer - cuma pengen nulis

ayah 2 anak, seneng kemping, mancing, ngopi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menyetop Ekspor CPO, Presiden Adu Mekanik Lawan Pengusaha?

24 April 2022   02:12 Diperbarui: 24 April 2022   04:57 274
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kalau Presiden Jokowi melarang ekspor Clude Palm Oil (CPO) aku sih, yes! Semoga enggak seumuran jagung kayak larangan ekspor batu bara. Cuma hitungan hari keran ekspor baru bara dibuka lagi. Cape,  deh. Jangan sampai tujuannya sebatas meredam demonstrasi yang marak di sejumlah  daerahmeminta pemerintah turunkan harga minyak goreng. Apa betul serius mau bikin harga minyak goreng murah meriah dan ketersediaan melimpah di pasar domestik?

Seperti yang sudah diketahui bisnis kelapa sawit dan turunnya dikuasai segelintir orang pemilik perusahan raksasa yang namanya selalu masuk daftar orang kaya. Diantaranya Martoa Sitorus pemilik nama besar Wilmar Group yang pernah jadi sponsor klub sepak Persis Solo milik Kaesang putra sang Presiden. Meski sudah diputus kontrak baru-baru ini, sebagai sponsor klub sepak bola asal Solo tersebut networking anak kandung presiden jelas kasat mata. Apa Wilmar dan para taipan lainnya memang menancapkan kukunya di rezim ini?  Wallahu A'lam bishoab. Saya enggak mau nuduh cuma curiga doang.

Disamping itu dengan menyetop ekspor CPO bikin ketersedian bahan baku biodisel dunia jadi berkurang. Tentunya Indonesia bakal dapat tekanan dunia internasional tidak lama lagi. Negara lain akan minta agar keran ekspor CPO dibuka. Ini sebenarnya peluang untuk renegosiasi harga CPO di pasar global kalau pemerintah pandai bermain. Cuma kendalanya kelapa sawit berbeda dengan migas yang dikelola BUMN. Meski merupakan proyek strategis nasional kelapa sawit dominan dikuasai swasta.

Bisa dilihat saat pemerintah menaikan Domestik Market Obligasi (DMO)  dari 20 persen ke 30 persen untuk menjaga ketersediaan domestik migor jadi langka. Saat Harga Eceran Tertinggi (HET) diserakan ke mekanisme pasar barangnya ada tapi harga selangit. Pengusaha adu mekanik lawan pemerintah. Dalam rapat bersama Komisi VI DPR tanggal 13 Maret lalu M. Lutfi meminta maaf karena tidak bisa mengontro kelangkaan minyak goreng.

"Dengan permohonan maaf Kementerian Perdagangan tidak dapat mengontrol karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat," curhatnya.

Dikesempatan itu juga dia berjanji akan melawan mafia minyak goreng. Lalu publik menunggu dengan harap-harap cemas apa betul janji Menteri Perdagangan dapat dipegang? Atau memang pemerintah sudah kalah? Berselang sebulan kemudian tepatnya tanggal 20 April Kejaksaan Agung menetapkan tersangka. Apesnya Dirjen Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana jadi pesakitan oleh Kejagung. Jadi tersangka melakukan tindakan melawan hukum. Indrasari terganjal pasal 2 atau pasal 3 UU Tipikor terkait pemberian izin ekspor CPO bersama Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group, Stanley MA; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Parulian Tumanggor; serta General Manager PT Musim Mas, Togar Sitanggang.

Kita apresiasi kinerja Kejagung karena dapat tangkapan besar. Semoga ini bukan skenario drama "harus ada yang ditumbalkan" agar pemerintah Jokowi tetap langgeng  dan masyarakat tetap adem, ayem dan tentrem hingga Jokowi landing di 2024. Kita lihat saja kelanjutan cerita stop ekspor CPO ini. Semoga Presiden kuat. Btw, KPK apa kabar? Tumben kalah gercep? Hehehe.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun