Perbaikan kebijakan sosial di Indonesia, termasuk kesehatan, pendidikan, dan perumahan, selama ini berjalan kurang cepat, hal ini bisa dilihat dari laju perbaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang stagnan dan Indeks Gini Indonesia yang semakin meningkat. Untuk meningkatkan hubungan industrial antara buruh dan pengusaha, pemerintah dapat mendorong perusahaan untuk melakukan perbaikan instrumen non-upah yang juga merupakan indikator kesejahteraan.
Di Nitto (2010) dalam bukunya Social Welfare: Politics and Public Policy menulis bahwa indikator kesejahteraan bukan semata soal pendapatan, tapi juga kualitas pendidikan, kesehatan, perumahan, serta jaminan sosial. Dalam cakupan ini, instrumen non-upah, seperti pelatihan, asuransi kesehatan, asuransi pendidikan, maupun layanan kesehatan, tak kalah pentingnya dengan upah.
Untuk mendorong peningkatan pengetahuan karyawan, perusahaan sebaiknya membangun learning center yang bisa dimanfaatkan secara mandiri oleh karyawan. Inisiatif-inisiatif yang dilakukan di tingkat perusahaan untuk memperbaiki hubungan industrial juga harus diikuti upaya pemerintah meningkatkan layanan dan inovasi pendidikan. Tanpa didukung pendidikan dan keterampilan yang memadai, sulit bagi Indonesia untuk bersaing di pasar ASEAN maupun global.
* dimuat di Koran Sindo, 15 Maret 2014
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H