Mohon tunggu...
heriyanto heriyanto
heriyanto heriyanto Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Dilantik, 403 Orang PPPK Diminta Menunjukkan Kinerja Terbaik Sebagai ASN Kota Cimahi

13 Juni 2024   15:25 Diperbarui: 13 Juni 2024   15:35 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Halo Lokal. Sumber ilustrasi: PEXELS/Ahmad Syahrir

Cimahi Kota-Pemerintah Daerah Kota Cimahi telah melaksanakan pelantikan  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dinyatakan lulus pada tahun 2023 lalu.

Pelantikan tersebut selain menjalankan aspek administratif, juga merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan publik serta efisiensi administrasi di tingkat daerah, Pj. Wali Kota Cimahi Dicky Saromi secara langsung melantik 403 orang PPPK di Gedung Techno Park, kamis (13/06/2024).

Ada tiga fungsi yang disampaikan Pj. Wali Kota Cimahi Dicky Saromi untuk PPPK yang baru dilantik, yang pertama mereka selalu pelaksana kebijakan, dan pemersatu bangsa dan yang ketiga, mereka adalah pelayan publik, ungkapnya.

Pj. Wali Kota Cimahi menekankan tiga fungsi tersebut harus dijalankan dengan sebaik-baiknya karena masih banyak yang ingin menjadi PPPk, yang sekarang sudah mendapatkan kesempatan untuk harus disyukuri dan bekerja dengan sebaik-baiknya.

Sementara kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi Lilik Setianingsih menyampaikan, ada 403 PPPK yang dilantik dengan berbagai bidang di antaranya kesehatan 10 orang, teknis 28 orang dan guru 364 orang, formasi yang dibutuhkan ada di dinas-dinas yang sudah ditentukan.

Lilik pun berharap PPPK yang sudah dilantik bisa melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksinya masing-masing.

"Kedepannya mudah-mudahan ada lagi pelantikan yang 2024 akan ada lagi dilantik saat kami masih menunggu keputusan dari pusat, saya berpesan bagi yang sudah dilantik menjadi ASN atau PPPK bisa melaksanakan tugas sesuai tupoksi masing-masing." tandasnya.

(Sumber) 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun