Mohon tunggu...
Heri Sulistyawan
Heri Sulistyawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - KULIAH DI UNIVERSITAS SULTAN AGUNG SEMARANG

MAHASISWA UNISSULA

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menjaga Eksistensi Pancasila dalam Menjaga Kedaulatan NKRI

13 Juni 2022   09:56 Diperbarui: 13 Juni 2022   10:13 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

MENJAGA EKSISTENSI PANCASILA DALAM MENJAGA KEDAULATAN NKRI

Dosen Pengampu : Dr.Ira Alia Mareani,S.H.,M.H.

Heri Sulistyawan Mahasiswa Teknik Industri 2021 UNISSULA 

Pancasila adalah dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Sebagai dasar Negara, Pancasila dijadikan sebagai dasar untuk membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia, Pancasila merupakan kristalisasi dari nilai-nilai adat istiadat, nilai budaya, dan nilai agama yang terkandung dalam tata kehidupan masyarakat Indonesia. 

Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila memiliki rangkaian nilai, yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan. 

Kondisi masyarakat Indonesia saat ini dapat dilihat dengan melihat perilaku dan kepribadian masyarakat Indonesia yang tercermin dalam perilaku kesehariannya. Globalisasi tidak bisa dihindari. 

Globalisasi yang membuat semua negara seolah tanpa batas. Untuk itu, Pancasila diperlukan sebagai filter dari arus globalisasi. Perlunya pembudayaan nilai-nilai Pancasila bukan hanya sekedar pemahaman, tetapi harus dihayati dan diwujudkan dalam pengalaman oleh setiap individu dan seluruh masyarakat sehingga dapat menimbulkan kesadaran dan perlunya menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berbasis tentang Pancasila.

Berdasarkan Keputusan Dirjen Dikti No. 265 Tahun 2000 dijelaskan bahwa untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, pendidikan Pancasila harus diberikan kepada peserta didik.

Jadi tujuan pendidikan dapat diartikan sebagai "kesadaran bertindak sebagai manusia intelektual yang penuh tanggung jawab sebagai syarat untuk dianggap mampu bertanggung jawab atas tugas-tugas kewarganegaraan dalam satu bangsa dan tanah air". Sedangkan pendidikan itu sendiri adalah "usaha sadar dan sadar dari suatu masyarakat dan pemerintah dalam suatu negara".

Insan Bangsa dan Negara menjadi berguna dan berarti, serta mampu menyongsong masa depan masa depan yang selalu berubah dan selalu terkait dengan konteks dinamis budaya, agama, politik negara-bangsa, dan konteks global. Pada dasarnya semua bangsa atau negara di dunia memiliki latar belakang sejarah, budaya, dan peradaban yang dijiwai oleh sistem nilai, sistem sosial, sistem agama dan filosofi, baik nilai moral keagamaan (teisme-religius) maupun nilai non-agama (sekuler, ateisme). ). Namun nilai-nilai tersebut kemudian tidak diabaikan, melainkan ada upaya untuk mengkontekstualisasikannya dengan kebutuhan zaman dengan catatan tidak menyimpang dari garis Pancasila.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun