Mohon tunggu...
Herini Ridianah
Herini Ridianah Mohon Tunggu... Guru - write with flavour

pemerhati sosial dan pendidikan, guru les MIPA

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Banjir Berulang, Alih Fungsi Lahan jadi Biang

17 Januari 2024   23:04 Diperbarui: 17 Januari 2024   23:08 246
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://news.detik.com/

Sebagaimana firman Allah Swt :

"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (dampak) perbuatan mereka. Semoga mereka kembali (ke jalan yang benar)" (TSurat Ar-Rum: 41).

Solusi Islam

 Islam memiliki seperangkat sistem aturan yang bisa mencegah bencana. Islam mewajibkan negara melakukan pengelolaan tanah atau lahan sumber daya alam dan lingkungan hidup sesuai syariat Islam. Negara dalam Islam berfungsi sebagai junnah atau pelindung. Oleh karena itu,  upaya preventif dalam mengatasi bencana banjir akan dilakukan. Demikian pula upaya kuratif dan rehabilitatif terbaik jika musibah banjir terjadi.

Upaya preventif dilakukan negara dengan menetapkan kebijakan pembangunan yang ramah lingkungan. Negara harus memprioritaskan pembangunan infrastruktur dalam mencegah bencana seperti bendungan kanal pemecah ombak, tanggul reboisasi atau penanaman kembali. Di masa keemasan Islam, bendungan-bendungan dengan berbagai macam tipe telah dibangun untuk mencegah banjir maupun untuk keperluan irigasi. Di Provinsi Khuzestan, daerah Iran selatan misalnya, masih berdiri dengan kokoh bendungan-bendungan yang dibangun untuk kepentingan irigasi dan pencegahan banjir.

 Pemanfaatan sumber daya alam dalam islam tidak akan diserahkan kepada korporasi tetapi dikelola negara untuk kemaslahatan umat manusia saja. Islam juga menetapkan daerah-daerah tertentu sebagai cagar alam, hutan lindung dan kawasan buffer atau disebut dengan kawasan Hima. Kawasan Hima tidak boleh dimanfaatkan oleh siapapun dalam hal pengelolaan tanah atau lahan. Islam juga mendorong kaum muslimin untuk menghidupkan tanah mati. Hal ini akan menjadi buffer lingkungan yang kokoh. Negara juga berkewajiban memberlakukan sistem sanksi tegas pada siapapun yang mencemari dan berupaya merusak lingkungan.

Dalam menangani korban-korban bencana alam, negara akan segera bertindak cepat dengan melibatkan seluruh warga yang dekat dengan daerah bencana. Negara menyediakan tenda, makanan, pakaian, dan pengobatan yang layak agar korban bencana alam tidak menderita kesakitan akibat penyakit, kekurangan makanan, atau tempat istirahat yang tidak memadai. Juga mengerahkan para alim ulama untuk memberikan tausiyah-tausiyah bagi korban agar mereka mengambil pelajaran dari musibah yang menimpa, sekaligus menguatkan keimanan mereka agar tetap tabah, sabar, dan tawakal sepenuhnya kepada Allah SWT.

Terlepas dari itu semua, bahwa alam semesta berperilaku sesuai dengan perintah dan izin dari Allah subhanahu wata'ala. Maka ketika manusia sangat terkejut dan terheran-heran dengan terjadinya bencana, bumi menjawab:"Karena sesungguhnya Tuhanmu telah memerintahkan (yang sedemikian itu) padanya." (QS. Az-Zalzalah/99 : 5)

Oleh karena itu, kunci untuk mengakhiri segala musibah termasuk banjir tidak lain dengan taubatan nasuha. beralih dari ideologi dan sistem sekularisme kapitalisme menuju ke sistem yang diridai Allah, sistem Islam. Wallahu a'lam bish showab

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun