Allah SWT bahkan mengaitkan dosa zina dengan dosa besar lainnya, yakni syirik dan pembunuhan. Firman-Nya :"Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan lain beserta Allah, dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan( alasan) yang benar, dan tidak berzina. Barang siapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada Hari Kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina, kecuali orang-orang yang bertobat" (QS al-Furqan: 68-70).
    Di dunia, pelaku zina layak mendapat hukuman berupa hukum cambuk 100 kali (bagi yang belum pernah menikah) (QS an-Nur: 2) dan diasingkan selama setahun (HR al-Bukhari). Adapun pezina yang sudah menikah atau belum pernah menikah tetapi sering berzina dikenai hukum rajam (dilempari dengan batu) sampai mati.
Diriwayatkan, saat Rasulullah Saw. berada di masjid, datanglah seorang pria menghadap beliau dan melapor, "Ya Rasulullah, aku telah berzina." Mendengar pengakuan itu Rasulullah Saw. berpaling dari dia sehingga pria itu mengulangi pengakuannya sampai empat kali. Kemudian Rasulullah bertanya, "Apakah engkau gila?" Pria itu menjawab, "Tidak." Rasulullah bertanya lagi, "Apakah kamu orang muhshan?" Pria itu menjawab, "Ya." Lalu Rasulullah Saw memerintahkan kepada para sahabat, "Bawalah dia pergi dan rajamlah." (HR al-Bukhari).
Selain itu zina juga bisa mengundang azab bagi masyarakat. Rasul Saw pernah bersabda, "Jika zina dan riba tersebar luas di suatu kampung, maka sungguh mereka telah menghalalkan atas diri mereka sendiri azab Allah" (HR al-Hakim, al-Baihaqi dan ath-Thabrani).
    Hadis ini menjelaskan bahwa jika zina dan riba telah menyebar di tengah suatu masyarakat maka itu akan memancing turunnya azab Allah SWT. Keberkahan akan dicabut dari masyarakat yang seperti itu. Sebaliknya keburukan dan kerusakan akan terus mendera masyarakat tersebut selama mereka tidak berupaya mencegah penyebaran zina dan riba sekaligus menghilangkan zina dan riba dari kehidupan masyarakat.
    Hadis ini juga didukung oleh sejumlah hadis lain yang senada. Di antaranya hadis dari Aisyah ra, Rasul SAW bersabda, "Umatku akan terus ada dalam kebaikan selama belum menyebar di tengah mereka anak (hasil) zina. Jika di tengah mereka menyebar anak (hasil) zina maka Allah nyaris meratakan sanksi (azab) atas mereka." (HR Ahmad).
    Rasulullah SAW sebenarnya telah memberikan ultimatum terkait maraknya perzinaan di tengah-tengah masyarakat. Sabdanya : " Apabila perzinaan (pelacuran dan perilaku seks bebas) sudah meluas di masyarakat dan dilakukan secara terang-terangan (dianggap biasa), maka infeksi dan penyakit mematikan yang sebelumnya tidak terdapat pada zaman nenek moyangnya akan menyebar diantara mereka" (HR Ibnu Majah).
Islam, Solusi Total
   Sungguh hadirnya sistem yang menerapkan Islam secara Kafah akan mampu menghapuskan perilaku rusak dan merusak, termasuk perbuatan zina. Sebab Islam jelas mengharamkannya. Upaya pembunuhan manusia seperti aborsi dan pembuangan bayi juga akan dilarang sebab diharamkan oleh Allah. Sistem islam  tidak akan memfasilitasi adanya layanan aborsi aman, sebab pada dasarnya Islam tidak mengakui adanya hak reproduksi sebagaimana digaungkan feminis.
   Individu, masyarakat dan negara akan bersama-sama menjauhi dan menumpas aktivitas maksiat, pun termasuk pergaulan bebas hingga aborsi. individu dalam sistem islam sangat memahami tujuan hidupnya yaitu hidup untuk beribadah kepada Allah subhanahu wa taala. Mereka akan menjauhi perilaku maksiat dan selalu berusaha untuk taat kepada Allah dan rasulnya. Hal ini didukung oleh sistem pendidikan Islam yang diterapkan negara, berikut kurikulumnya yang berasaskan akidah Islam.Â
Sistem pendidikan ini memastikan warga negaranya  dibentuk menjadi sosok berkepribadian Islam. Dengan begitu, mereka memiliki kontrol individu yang kuat. Kemaksiatan juga akan mampu dicegah dengan terbentuknya masyarakat Islami, yakni masyarakat yang senantiasa melakukan amar makruf nahi mungkar, saling menashati dalam kebaikan dan mengingatkan agar menjauhi maksiat. Mereka terbentuk menjadi individu yang saling peduli satu sama lain dan tidak akan ridho bila ada orang di sekitarnya yang bermaksiat.