Sifilis bikin miris! Sifilis yang merupakan salah satu penyakit infeksi menular seksual atau IMS menunjukkan jumlah yang mencengangkan. Juru Bicara Kemenkes RI Mohammad Syahril menyebut peningkatan dalam kurun waktu 5 tahun ini mencapai angka 70 persen. dari 12.000 kasus menjadi 21.000 kasus, (https://nasional.kompas.com/read/2023/05/08).
Beberapa daerah seperti di Jawa Barat yakni Bandung, Sukabumi, Jakarta, hingga Papua menjadi daerah dari beberapa daerah yang menyumbang kasus terbanyak. Berdasarkan wilayahnya, berikut adalah 8 provinsi dengan kasus sifilis terbanyak di Indonesia pada 2022:
Berdasarkan kelompok usianya, pasien sifilis didominasi usia 25-49 tahun dengan persentase 63%. Kemudian, kelompok 20-24 tahun sebanyak 23%, dan 15-19 tahun dengan 6%. Lalu, terdapat 5% pasien berada di usia di atas 50 tahun. Di sisi lain, sifilis juga ditemukan pada anak-anak, yaitu 3% pada usia di bawah 4 tahun dan 0,24% di usia 5-15 tahun. Berdasarkan gendernya, mayoritas pasien sifilis berjenis kelamin laki-laki yaitu 54%, sedangkan perempuan sebanyak 46%.
 Penyakit sifilis disebabkan oleh bakteri treponema pallidum. Bakteri tersebut menginfeksi tubuh manusia melalui luka di alat kelamin, anus, bibir, maupun mulut. Penularan infeksi dipicu oleh aktivitas seksual yang dilakukan oleh penderitanya. Oleh karena itu, ketika ditemukan kasus sifilis makin meningkat dari tahun ke tahun, hal tersebut adalah satu keniscayaan, jika melihat rusaknya pergaulan di tengah masyarakat saat ini.
Kebebasan sudah menjadi asas interaksi antara laki-laki dan perempuan. Akibatnya, aktivitas seksual pun bebas mereka lakukan dengan siapapun yang mereka kehendaki. Alhasil, fenomena gonta-ganti pasangan menjadi hal yang lumrah di kalangan masyarakat. Lebih menyesatkan lagi, kasus Sifilis ini juga ditemukan pada ibu hamil.Â
Ibu hamil itu tentunya tertular dari pasangannya. Ibu hamil yang terinfeksi Sifilis nyatanya bisa menularkan kepada bayinya saat proses persalinan. Penularan sifilis melalui jalur ibu hamil yang positif ke anaknya sebesar 69 sampai 80 persen. jumlah ibu hamil dengan sifilis yang diobati masih rendah dengan kisaran angka 40 persen. Sedangkan, 60 persen ibu hamil yang positif sifilis lainnya tidak mendapatkan pengobatan sehingga berpotensi menularkan dan menimbulkan cacat pada anak yang dilahirkan. (https://nasional.kompas.com/read/2023/05/08)
Sungguh sangat memprihatinkan generasi yang seharusnya lahir sehat, justru tertular penyakit yang membahayakan hidupnya ketika dilahirkan ke dunia. Liberalisasi pergaulan terbukti membawa masalah besar bagi kehidupan masyarakat. Kondisi ini tentu akan lebih buruk lagi jika legalisasi LGBT disahkan di negeri ini.Â
Contoh kasus, Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY mencatat adanya peningkatan jumlah penyakit kelamin sifilis atau yang dikenal Raja Singa. Bahkan, peningkatannya lebih dari 100 persen tiap tahunnya sejak 2020 lalu hingga 2023 ini berdasarkan data Sistem Informasi HIV/AIDS (SIHA). Kepala Bidang Pengendalian Penyakit Dinkes DIY, Setyarini Hestu Lestari mengatakan, terus naiknya penyebaran sifilis di DIY karena faktor risiko lelaki seks lelaki (LSL). ( https://rejogja.republika.co.id/)
Mengapa terjadi?Â