Mohon tunggu...
Herini Ridianah
Herini Ridianah Mohon Tunggu... Guru - write with flavour

pemerhati sosial dan pendidikan, guru les MIPA

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Sifilis Rusak Generasi, Dampak Arus Liberalisasi

30 Juni 2023   11:50 Diperbarui: 30 Juni 2023   13:37 357
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Seperti inilah kehidupan yang lahir dari cara pandang sekulerisme kapitalisme. Kehidupan dalam sistem ini telah memisahkan agama dari kehidupan sehingga kebahagiaan dalam sistem ini dinilai dari kadar kepuasan jasmani yang mereka dapatkan. Seorang ulama besar Syekh Taqiyuddin an- Nabhani dalam kitabnya nidzhomul ijtimai (Sistem Pergaulan) menjelaskan bahwa kapitalisme menganggap penyaluran hasrat sebagai kebutuhan atau needs bukan naluri. Menurut mereka, kebutuhan ini harus dipenuhi saat itu juga. 

Jika tidak dipenuhi akan mengakibatkan bahaya pada manusia baik bahaya fisik psikis maupun akalnya. Karena itu tidak mengherankan di dalam kehidupan peradaban barat yang notabenya sebagai pengusung kapitalisme, banyak sekali dijumpai pemikiran-pemikiran yang mengundang hasrat seksual seperti dalam buku-buku, film-film dan berbagai karya mereka. Campur baur antara laki-laki dan perempuan tanpa hajat seperti di rumah-rumah di kolam renang, di tempat rekreasi, dan sejenisnya menjadi hal lumrah. Sebab, mereka menganggap tindakan itu adalah sebagai sebuah keharusan dan sengaja diwujudkan.

 Sayangnya kaum muslimin justru latah dengan menganggap peradaban barat dengan sekulerisme kapitalismenya adalah gaya hidup modern yang patut diikuti. Padahal semua tindakan tersebut justru menjadi gerbang awal kehancuran manusia.

Pandangan Islam 

Sesungguhnya Islam yang diturunkan sebagai ideologi telah mengatur agar manusia dan interaksi di antara mereka menjadi interaksi yang mendatangkan keberkahan termasuk terkait kebutuhan seksual. Syaikh Taqiyudin an-Nabhani sangat rinci dan gamblang menjelaskan sistem pergaulan yang seharusnya dilakukan oleh kaum muslimin baik di ranah individu, masyarakat, hingga negara. Dalam kitabnya yakni An-Nidzhomul al-ijtimai, Syaikh Taqiyudin an-Nabhani menjelaskan bahwa Islam tidak menafikan kenikmatan hubungan seksual di antara lawan jenis. Untuk itu, Islam mengatur agar hubungan ini membawa keberkahan. Aktivitas seksual hanya disalurkan pada interaksi yang tepat, yakni hubungan suami istri. Islam mengharamkan perzinaan dan segala aktivitas seksual yang menyimpang lainnya.

Hal yang juga perlu dipahami adalah bahwa aktivitas seksual bukan merupakan kebutuhan jasmani sebagaimana pandangan peradaban barat. Namun merupakan penampakan dari gharizah nau atau naluri berkasih sayang. Naluri ini akan bergejolak ketika terdapat pemicunya. Oleh sebab itu dalam kehidupan publik atau umum, masyarakat Islam tidak menjadikan interaksi laki-laki dan perempuan bersifat seksual, melainkan interaksi amar ma'ruf nahi mungkar dan saling tolong menolong. Aktivitas pemicu bangkitnya akan ditutup rapat-rapat melalui seperangkat aturan.

Sistem pergaulan Islam memerintahkan laki-laki dan perempuan untuk menundukkan pandangan mereka, sebagaimana dalam QS An-Nur ayat 30-31. Khusus para muslimah wajib menutup aurat secara sempurna di ruang publik sebagaimana dalam QS An-nur ayat 31. Selain itu, Islam melarang perempuan safar tanpa mahram dan melarang seorang Istri keluar rumah kecuali dengan izin suaminya. Islam juga melarang laki-laki dan perempuan berkhalwat atau berdua-duaan dan ikhtilat atau campur baur sebagaimana kehidupan masyarakat dalam peradaban barat. Islam memerintahkan kehidupan perempuan terpisah dari kaum laki-laki. Islam hanya membolehkan interaksi antara laki-laki dan perempuan ketika ada hajat syar'i seperti dalam pendidikan dan muamalah.

 Hukum-hukum islam tersebut wajib dipahami individu sebagai pelaku utama, masyarakat sebagai penjaga dan negara sebagai penerap hukum. Demikianlah islam telah menentukan tata pergaulan yang sehat sesuai syariat dan mendatangkan kebaikan umat manusia. Terbukti selama 1300 tahun, islam diterapkan secara praktis dalam institusi negara,  sistem pergaulan masyarakatnya membawa kebaikan . Tidakkah kita menginginkan kebaikan tersebut? Harus berapa potret buruk lagi yang bisa membuat kita segera beranjak meninggalkan sistem hidup yang rusak berlandaskan hawa nafsu menuju sistem yang Allah swt ridhoi?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun