Mohon tunggu...
Herini Ridianah
Herini Ridianah Mohon Tunggu... Guru - write with flavour

pemerhati sosial dan pendidikan, guru les MIPA

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Tanpa Syariah, Kejahatan Seksual Makin Brutal

19 Juni 2023   23:35 Diperbarui: 19 Juni 2023   23:36 196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.uc.ac.id/bma/2022/02/02/uc

Ini adalah kombinasi persoalan, baik persoalan individu yang lemah takwanya sehingga tidak bisa membentengi dirinya dari kemaksiatan. Ditambah  masyarakat liberal yang semakin permisif (serba boleh), yang abai dalam amar ma'ruf nahi munkar.  Urusan pornografi atau masalah yang berkaitan dengan seksualitas selalu dibilang itu urusan masing-masing, atau urusan pribadi.  Standar norma sudah semakin bergeser menormalisasi kemaksiatan hingga tak peka lagi akan dosa, yang penting masing-masing happy , tidak saling ganggu. Nilai-nilai agama pun semakin dipinggirkan.

Alih-alih memberantas pornografi dan miras sebagai pemicu persoalan yang harus dituntaskan, yang terjadi justru negara hanya bertindak sebagai pengatur supaya semua aspirasi yang dimunculkan berbagai pihak tertampung. Karena prinsip kebebasan (liberal) masih jadi pijakan. Sehingga yang ingin porno tidak boleh dibatasi haknya, yang ingin dapat untung dari bisnis porno seperti televisi, prostitusi online , tempat hiburan malam, media massa masih ada celah ditampung keinginannya. Terpenting ada pajak yang bisa ditarik. Pun dengan miras, yang dilakukan hanyalah mengatur regulasinya dengan dalih sebagai daya tarik wisatawan asing. Karena dari situ juga ada pajak yang bisa ditarik. Hingga jaminan keamanan di negeri ini semakin rapuh.  Karenanya ini adalah persoalan serius yang harus mendapatkan perhatian serius dari semua pihak tentang akar masalah sesungguhnya.

Akar persoalan yang dimaksud adalah potret negeri kita hari ini yang justru berada di bawah kungkungan sistem yang semakin liberal dan kapitalistik. Apa-apa dihitung dengan untung dan rugi secara materi. Padahal sudah jelas dampaknya kepada masyarakat sangat buruk, korban dan pelakunya semakin dini usianya. Mengerikan! Bagaimana wajah negeri ini di masa depan jika tak segera diselamatkan?

Solusi

Islam memiliki mekanisme jitu dalam memberantas kasus ini baik dari pencegahan maupun pengobatan. Harus ada Langkah preventif dan kuratif. Langkah preventif setidaknya ada dua. Pertama, menanamkan ketakwaan, kesadaran, dan pemahaman pada anak terkait dengan dorongan seksual sebagai bagian dari manisfestasi naluri manusia yang secara fitrah akan muncul jika ada rangsangan, dan bagaimana seharusnya menyalurkannya yang sesuai dengan syariat islam. 

Kedua, menghilangkan konten pornografi dan segala hal yang bisa memudahkan untuk memunculkan rangsangan. Sedangkan langkah kuratifnya, memberikan hukuman yang setimpal bagi para pelaku tindak kejahatan seksual. Sesuai dengan kejahatan yang dilakukannya. Kedua langkah ini hanya bisa dilakukan jika sistem dan negara yang menegakkannya berpijak pada akidah islam.

Berbeda dengan sistem kapitalis sekuler saat ini yang cenderung memperturut hawa nafsu, dalam islam, negara justru harus menjadi garda terdepan  untuk menutup pintu-pintu kemaksiatan. Keberkahan dan keselamatan dunia akhirat menjadi pijakan kebijakan. Peringatan dari Allah Swt sudah cukup jadi tamparan keras agar tidak salah menetapkan aturan. Sebagaimana peringatan dalam hadits:

Jika zina dan riba sudah menyebar di suatu kampung maka sesungguhnya mereka telah menghalalkan azab Allah atas diri mereka sendiri. (HR al-Hakim, al-Baihaqi dan ath-Thabrani).

              Tidakkah kita semua takut jika itu benar-benar terjadi? Naudzubillahimindzalik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun