Mohon tunggu...
Herimirhan Mirhan
Herimirhan Mirhan Mohon Tunggu... Guru - Ketua MGMP PAI Kota Bandar Lampung/ Guru PAI SMP N 22 Bandar Lampung/Guru Penggerak Angkatan 7 Kota Bandar Lampung

saya tertarik dengan dunia pendidkan yang dapat memberikan manfaat dan berkontribusi bagi pendidikan di Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Guru PPPK Maju Bersama Tingkatkan Kualitas Pendidikan yang Memerdekakan

1 Agustus 2023   21:18 Diperbarui: 1 Agustus 2023   22:37 477
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumen pribadi spandawa smpn 22 balam

Guru P3k maju bersama Tingkatkan Kualitas Pendidikan yang Memerdekakan

HERIMIRHAN,S.Ag., M.Pd

  • Guru Penggerak Angkatan 7 Kota Bandar Lampung
  • Ketua MGMP PAI Kota Bandar Lampung
  • Guru Pendidikan Agama Islam SMP Negeri 22 Bandar Lampung
  • Dewan Pengurus Wilayah AGPAII Propinsi Lampung

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan  bagian dari program yang diperkenalkan oleh pemerintah Indonesia sebagai alternatif untuk merekrut pegawai di sektor pemerintahan. Program ini diperkenalkan dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi dan fleksibilitas dalam pengelolaan sumber daya manusia di sektor pemerintahan.

Dalam bidang pendidikan, hadirnya guru P3k diharapkan dapat peningkatan kapasitas dan kesejahteraan pendidik yang juga menjadi salah satu agenda utama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam kebijakan Merdeka Belajar  Mendikbudristek menjelaskan bahwa dengan standar kurikulum yang berlaku saat ini, Indonesia membutuhkan lebih dari 2,2 juta guru. Namun, di lapangan hanya tersedia sekitar 1,3 juta guru aparatur sipil negara (ASN) yang terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Di wilayah Kota Bandar Lampung, baru baru ini telah diterbitkan Surat Keputusan tentang pengangkatan Guru P3k di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung.  Sebanyak 304 guru p3k yang tersebar di tingkat pendidkan dasar (SD,SMP) dari berbagai bidang studi seperti  Guru Pendidikan Agama Islam, Bahasa Indonesia, Matematika, bimbingan konseling, guru ipa, Fisika) tak menunggu waktu lama, Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) pun menyusul diterbitkan.

Kami  para Guru P3k mengucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada Ibu Walikota Bandar Lampung Bunda Eva Dwiana melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung yang telah memperjuangkan nasib para guru di Bandar Lampung.

Dengan terbitnya SK tersebut guru P3k juga dapat memiliki peran penting dalam proses transfer pengetahuan, baik dalam hal kompetensi maupun karakter peserta didik.  “Guru profesional dengan kompetensi unggul menjadi kunci terlaksananya pendidikan berkualitas. Ketersediaan dan penjaminan kesejahteraan guru profesional merupakan tugas pemerintah,“kepada para GuruP3K yang telah diangkat untuk memberikan pelayanan pendidikan kepada para murid di sekolah masing dalam memajukan kualitas pendidikan di kota bandar Lampung”, ungkap beliau saat penyerahan SK pengangkatan P3k di Gedung Semergo Kota Bandar Lampung.

SMP Negeri 22 Bandar Lampung dengan Kepala Sekolah Ibu Sriyati, S. Pd., MM. Periode ini terdapat 6 guru P3K bergabung di SMP tersebut., diantaranya, Herimirhan, S, Ag, M.Pd guru Pendidkan Agama Islam, M. Arif Abdul Muin, S. Pd, Nurul Komariyah, S. Pd, Septilas Nila, S .Pd, Rahmi Kusuma Wardani, S. Pd sebagai guru bidang studi Matematika dan Herly Chandara, S. Pd guru IPA. “Dengan hadirnya para guru P3k dapat berkontribusi, bersinergi serta berkolaborasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan pengajaran di lingkungan sekolah SMP Negeri  22 Bandar Lampung”, ujar kepala sekolah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun