Orang-orang yang takut akan balasan Allah (baik didunia ataupun diakhirat)  akan senantiasa menghindari perbuatan yang tidak disukai Tuhannya, sehingga ia akan selalu menghindari perbuatan-perbuatan yang akan mendatangkan murka (azab)  Allah. Perbuatan yang tidak disukai itu seperti tindak kekerasan, pencurian dan tindakan tidak baik lainnya. Tapi sebaliknya, orang-orang tersebut  akan selalu rajin dan senang jika melakukan perbuatan yang dapat mendatangkan pahala atau ridho Tuhannya.
Bentengi Iman Untuk Mengurangi Kekerasan
Apapun bentuk dan sasaran kekerasannya, semua itu merupakan tanggung jawab kita bersama sebagai makhluk sosial dan makhluk beragama. Termasuk juga kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sehingga penyelesainnya bukan menjadi tanggung jawab personal atau lembaga yang fokus menangani kekerasan.Â
Kekerasan pada perempuan dan anak  biasanya muncul karena ada anggapan perempuan dan anak adalah makhluk yang sangat lemah, tak bisa membela diri. Jika membelapun tenaganya tidak sekuat orang yang lebih tua atau lebih besar darinya meskipun sama-sama perempuan. Atau juga muncul karena sikap tidak terima antara kondisi kekinian (kenyataan) dengan kondisi yang ia harapkan sehingga pelampiasannya dilakukan kepada perempuan atau anak.Â
Prinsip hidup damai tanpa kekerasan adalah cita-cita luhur bersama manusia semua agama. Karena pada dasarnya semua agama mengajarkan kebaikan, mengajarkan manusia untuk mencegah dan menghentikan kekerasan. Agama menjadi landasan bersama bahwa kita cinta kedamaian, meskipun ada perbedaan dalam keyakinan yang dianut dalam bermasyarakat. Sehingga disini agama menjadi ujung tombak dalam kontrol moral seseorang. Jikapun ada orang yang berbuat kekerasan, maka bukan karena agamanya, tetapi karena oknum orangnya (personal nya). Karena sekali lagi kita bersepakat, bahwa agama yang benar adalah agama yang mengajarkan kebaikan kepada penganutnya.
Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak adalah Tanggungjawab Bersama
Komisi Nasional Perempuan mencatat sebanyak 321.752 kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi sepanjang 2015, berarti sekitar 881 kasus setiap hari dan angka ini meningkat 9% dari tahun sebelumnya. Sementara itu KPAI mencatat terdapat 1.698 pengaduan kekerasan terhadap anak pada tahun 2015, dengan 53% di antaranya adalah kasus kekerasan seksual. Sisanya, yakni sebanyak 40,7% adalah penelantaran, penganiayaan, eksploitasi untuk seksual, dan bentuk kekerasan lainnya.
Tingginya kasus yang menimpa perempuan dan anak harus kita pangkas sampai ke akar-akarnya. Pemangkasan tersebut tidak akan berhasil jika hanya mengandalkan tugas komisi perlindungan terkait saja. melainkan  perlu dukungan dan peran nyata bersama agar masalah bisa diselesaikan secara cepat dan tuntas.
Pemerintah pusat melalui KPPPA telah menggelontorkan anggaran sebesar  Rp. 769.331.578.000 di tahun 2015 lalu, dimana sebesar 78% atau setara Rp 602.042.000.000  dialokasikan untuk belanja program. Belanja program tersebut salah satunya adalah untuk program perlindungan perempuan dan anak sebesar 54%. Biaya yang tak sedikit untuk menyelamatkan perempuan dan anak dari tindak kekerasan yang ada disekitar. Upaya pemerintah tersebut tidak akan mulus jika tidak ada peningkatan moral dari para pelaku khususnya dan penduduk indonesia pada umumnya. Dimana perbaikan moral tersebut akan terwujud jika setiap orang kembali mengkaji dan mengamalkan perintah agamanya dengan baik dan benar tanpa penyimpangan.
Peningkatan kualitas moral akan tinggi seiring dengan tingginya tingkat keseriusan masyarakat dalam menjalankan agama dan kepercayaannya masing-masing, bukan sebatas menjalankan ritual keagamaan tanpa pemaknaan. Tapi juga diimplementasikan dalam bentuk pemikiran yang dapat mendorong perilaku pengikutnya mengikuti doktri-doktrin ajaran agama yang benar sesuai dengan ajaran dan kepercayaan masing masing.Â
Jika telah tercipta kebaikan personal, harapannya akan bisa menebarkan virus-virus kebaikan didalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat yang harapannya akan  mempengaruhi moral dalam aktifitas berbangsa dan bernegara. Dari tahapan personal maka perlahan tumbuh menjadi perbaikan moral dalam komunitas yang lebih besar yaitu negara, bahkan lebih besar dari itu (dunia internasional).
Dukung Program Three End dari KPPPA untuk Kedamaian Bersama
Mengakahiri kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah salah satu program utama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), dimana program tersebut terintegrasi dengan 2 program unggulan lainnya yang disebut dengan program Three Ends. Penjabaran program Three Ends dari KPPPA adalah End Violence Against Women and Children (akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak), End Human Trafficking (akhiri perdagangan manusia) dan End Barriers To Economic Justice (akhiri kesenjangan ekonomi).