Bagi para peserta BPJS Kesehatan, sudah pada tahu belum kalau sekarang BPJS Kesehatan mengeluarkan kartu BPJS Versi terbaru?Â
Sejak kartu versi pertama tidak dikeluarkan lagi oleh BPJS, BPJS memberlakukan e-ID sebagai Kartu BPJS Â resmi untuk peserta BPJS. e-ID ini bisa dicetak kapanpun dan dimanapun serta dapat dicetak dengan tinta berwarna ataupun tinta hitam. Biaya produksi e-ID ini tidak sebanding dengan dana yang ada di BPJS sehingga terkesan BPJS menghemat dana (pelit).
Tapi sekarang BPJS Kesehatan mengeluarkan versi terbaru yang lebih bagus dan lebih awet dari kartu BPJS yang telah keluar sebelumnya.
Kartu BPJS Tampilan baru ini lebih kuat dan lebih tahan air, dan yang pasti kita tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk melaminating kartu BPJS kita.
Kartu BPJS keluaran terbaru ini  lebih seperti Kartu ATM atau kartu member dari sebuah toko atau merchant belanja.
Tampilan kartu BPJS terbaru lebih kepada penyamaan dengan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang merupakan program Bapak Presiden yang terhormat.
Bagaimana Cara Mendapatkan Kartu BPJS Versi Terbaru?
Untuk bisa mendapatkan kartu BPJS terbaru, peserta BPJS tinggal datang saja ke Kantor BPJS terdekat untuk menukarkan kartu lamanya dengan kartu terbaru. Jika Peserta adalah Peserta dari Badan Usaha maka datanglah ke BPJS Kesehatan badan Usaha. Untuk kota Semarang kantornya berada di Jl. Dr Wahidin, Sedangkan Untuk Peserta perorangan bisa datang ke kantor BPJS yang ada di Jl. Sultan Agung.
Untuk diketahui bersama, bahwa e-ID hanya berlaku bagi peserta yang belum pernah mencetak kartu BPJS sama sekali di kantor BPJS. Kartu e-ID hanya berlaku untuk berobat ke Faskes tingkat 1 dan 2. Jika peserta atau pasien dirujuk ke Faskes tingkat 3 maka wajib memperlihatkan Kartu BPJS Asli diloket pendaftaran.
Kartu e-ID bisa menjadi kartu BPJS Asli jika pada kartu tersebut terdapat stempel basah BPJS.
Sekian artikel Tukarkan Kartu BPJS Lama dengan Kartu BPJS Baru ini dibuat semoga bermanfaat.Â