Certified Fundamental Tax (C.FTax), izinkan saya untuk memperkenalkan diri. Perkenalkan saya Herika Hamka, mahasiswa akuntansi Universitas Muhammadiyah Palopo, saya merupakan salah satu peserta dari Program Pelatihan Certified Fundamental Tax (C.FTax) yang berasal dari Palopo, Sulawesi Selatan.
Sebelum saya berbagi pengalaman mengikuti Program PelatihanDalam rangka meningkatkan Kualitas Lulusan, Program Studi Akuntansi Universitas Muhammadiyah Palopo (UMPalopo) bekerjasama dengan AR Learning Centre mengadakan kegiatan Certified Fundamental Tax (C.Ftax) yang dilaksanakan pada Ahad (24/07/2022) secara daring. Kegiatan tersebut diikuti oleh 56 orang peserta, yang terdiri dari 40 orang Mahasiswa dan Alumni Prodi Akuntansi UMPalopo serta 16 orang peserta yang berasal dari berbagai Kota di Indonesia, dan dari latar belakang pekerjaan yang berbeda-beda pula.
Kegiatan yang dikerjasamakan dengan AR Learning Centre ini, diampuh oleh 2 orang Coach yang telah berpengalaman terkait masalah sertifikasi perpajakan, yakni Coach Dr. Dadang Suhardi, SE, MM dan Coach Yuniati, SE, M.Ak. Kedua coach tersebut merupakan Coach Terbaik yang dimiliki oleh Pusat Pembelajaran, Pendidikan dan Pengkaderan AR Learning Centre. Materi yang disampaikan pun lengkap mulai dari Dasar-dasar Perpajakan; Kasus PPh pasal 21; Kasus PPh pasal 22, 23, 24; Kasus PBB dan BPHTB hingga Manajemen dan Perencanaan Pajak.
Coach Dadang Suhardi disela-sela materi menyampaikan bahwa Lulusan dari AR Learning Centre telah tersebar di seluruh penjuru tanah air, karena AR Learning Centre tidak hanya melaksanakan Program Certified Fundamental Tax, tetapi juga melaksanakan berbagai sertifikasi. Diantaranya: Certified Trainer Of AR Learning Center, Certified Financial Report, Certified Fundamental Law Science, Certified Human Resources Analyst, Certified Leadership Association Of AR Learning Center, Certified Public Relation, Certified Presenter, Certified Digital Marketing Strategy, Certified Marketing Communication dan masih banyak sertifikasi lainnya.
Di tempat berbeda, Rektor UMPalopo (Dr. Salju, SE, MM) menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat untuk Mahasiswa dan Alumni. Terlebih lagi saat ini UMPalopo sudah mulai memberikan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) kepada Alumni UMPalopo.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi Mahasiswa dan Alumni kita. Terlebih lagi kita sudah mulai memberikan mahasiswa SKPI, dan sertifikasi ini akan masuk dalam SKPI mahasiswa sebagai bukti keahlian atau kompetensi mahasiswa dan alumni dalam bidang perpajakan. Dan yang paling penting adalah bahwa kegiatan dibiayai oleh Dana Hibah Program Kempetisi Kampus Merdeka (PKKM) Tahun 2022” Jelas Salju.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H