Mohon tunggu...
heri heryan
heri heryan Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Sama-sama Tak Mau Menerima Hukuman, Kelakuan SinemArt Tak Ubahnya "Anak Sekolahan"

9 November 2017   05:59 Diperbarui: 9 November 2017   06:38 542
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nasib SinemArt benar-benar telah mencapai puncaknya. Setelah dua kali kalah di pengadilan, ditambah tak dihiraukan oleh Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung, pihak SinemArt mungkin saat ini sedang bersemedi di Goa, hilang tanpa kabar dan tuntutan ganti rugi kepada pihak RCTI seakan tak mau dibayar.

Langkah sinemArt yang ngaret bayar ganti rugi dan tak kunjung mematuhi hukukam yang diberikan PN Jakbar tentu sangat disayangkan. Padahal, sinemArt bukanlah rumah produksi sembarangan. Rumah produksi yang satu ini bisa dibilang merupakan salah satu rumah produksi yang cukup sukses dibanding rumah produksi lainnya.

Pendirinya pun juga bukan sembarang orang. Dia adalah Leo Sutanto, pria paruh baya yang sudah malang melintang bergelut di dunia perfilman. Dia tak hanya mendirikan SinemArt, Prima Entertainment dan Indika Entertainment juga termasuk rumah produksi yang ia dirikan.

Lagi-lagi, sungguh sangat disayangkan. Setelah beberapa kali menyalahkan pihak RCTI, mengaku pindah ke SCTV karena telah sesuai kontrak, kini giliran Hakim PN Jakbar yang disalahkan oleh pihak SinemArt. Harry Ponto, selaku kuasa hukum pihak SinemArt, merengek dan melaporkan sang hakim ke Komisi Yudisial. Tak digubris di Komisi Yudisial, Harry Ponto tetap menyalahkan sang hakim dan lagi-lagi merengek ke Mahkamah Agung.

Padahal, kalau saja hukuman yang diberikan pengadilan Jakarta Barat satu persatu dipenuhi, SinemArt akan cepat tenang, beban satu per satu akan hilang. SinemArt bisa kembali fokus memproduksi film dan kembali menghibur masyarakat Indonesia.

Namun, hal ini berbeda dengan apa yang dilakukan oleh pihak SinemArt. Bukan mematuhi hukuman yang diberikan PN Jakbar, tapi malah merengek kemana-mana, menyalahkan sang hakim yang sudah memutuskan suatu perkara dengan seadil-adilnya.

Tindakan SinemArt yang seolah tak mau menerima hukuman, sangat mirip dengan perilaku "anak sekolahan." Sudah tau telat masuk kelas, sudah tau telat upacara hari senin, tapi tak mau dihukum oleh Pak Guru BK. Parahnya, si "anak sekolahan" tersebut malah merengek ke orang tuanya dengan menyalahkan guru BK-nya.

Begitu juga dengan apa yang dilakukan oleh pihak SinemArt. Sudah tau tak pernah hadir di persidangan, sudah tau kalah berkali-kali di pengadilan, masih tak mau menerima hukuman. Parahnya, SinemArt malah merengek ke Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung dengan menyalahkan sang hakim. Percis kelakuan "Anak Sekolahan"

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun