Bila saya menjadi anggota Komisi III DPR-RI, yang dari kemaren dan hari ini melakukan Fit and Proper Test Calon Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK, maka yang ingin saya inginkan dari Calon Terpilih Pimpinan KPK untuk 5 tahun depan adalah sebagai berikut :
Pertama, calon pimpinan KPK yang tidak memiliki rekam jejak pelanggar disiplin, etika atau hukum positif lainnya. Ini saya pandang sebagai dasar utama bagi seorang pimpinan KPK. Track record ini menjadi standar yang tinggi, karena bertalian dengan masalah integritas. Menjadi pimpinan KPK harus dipastikan memiliki standar integritas yang tinggi, di atas rata-rata pejabat lainnya. Ia harus siap tidak main golf, bertemu dengan pihak yang berperkara serta siap mundur bila kemudian terjebak dalam conflict of interest serta dilaporkan pihak-pihak tertentu atas pelanggaran etik maupun pidana, tanpa harus berproses dan berlindung di balik asas presumption of innoncence.
Kedua, calon pimpinan KPK yang siap berdiri di garda depan, bertanggungjawab atas tindakan hukum yang dilakukan dalam proses pemberantasan tindak pidana korupsi. Ia bukan tipe pimpinan yang menyalahkan kerja anak buahnya. Namun, ia siap mengambil alih tanggung jawab tadi, selama yang dilakukan prosedural dan dalam koridur hukum yang benar. Ia siap mengahadapi Lembaga manapun, yang berusaha masuk dalam ranah kewenangan KPK.
Ketiga, calon pimpinan KPK yang bisa bertindak selalu orang tua bagi para pegawai KPK. Karena dari titik inilah keharmonisan lembaga di mulai. Hubungan yang sejuk, nyaman, komunikatif dengan semua unsur pegawai, tidak menciptakan kotak-kotak kebijakan, menumbuhkan etos kerja serta engagement dengan organisasi. Siap menyediakan waktu untuk komunikasi, dialog dua arah, sehingga permasalahan sekecil apapun, bisa muncul dan ada solusinya di forum tersebut. Mengapa ini perlu, sudah beberapa tahun ini, suasana seperti itu nyaris hilang dan seperti terabaikan.
Keempat, calon pimpinan KPK yang pemberani, tidak ada kepentingan lain, selain pure pemberantasan korupsi. Ia tidak perduli bila ada fakta hukum, yang  mengharuskan KPK memproses pejabat baik eksekutif, yudikatif, legislative termasuk petingginya dan aparat hukum lainnya. Sepertinya ia berkaca mata kuda, lurus berjalan ke depan. Hanya memandang kepentingan bangsa dan negara untuk bebas dari korupsi. Tidak perduli itu perkawanan, pertemanan atau kolega.
Kelima, calon pimpinan KPK yang tegak lurus pada komitmen bahwa menjadi pimpinan KPK merupakan sebuah pilihan hidup dengan banyak resiko, bukan karena membawa misi-misi pihak tertentu. Ia harus independent, ia harus juga tidak bisa dikendalikan oleh siapapun. Keputusan lembaga melalui hak kolektif kolegial, benar-benar ia junjung. Tanpa saling mempengaruhi pemilik hak tadi, namun benar-benar tegak lurus dari hati nurani saat ada voting dalam putusan kolektif kolegial tersebut.
Hari ini, masih akan dilanjutkan proses di Komisi III DPR-RI, jangan sampai keterpilihan Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK kali ini, tergadaikan oleh kepentingan sesaat, yang berdampak pada keterpurukan KPK. Dibutuhkan langkah luar biasa, menghadapi korupsi yang juga kejahatan luar biasa.
Betul, bahwa sangat tidak mungkin mencari sebuah kesempurnaan, namun setidaknya calon Pimpinan KPK memang harus mempunyai standar lebih, baik perilaku, integritas, tanggungjawab dan mendekati sebutan sebagai Mr. Clean. Karena, memang begitu tuntutan kelembagaan anti rasuah.
Semoga,  bisa tersampaikan ke ruang para wakil rakyat yang terhormat uneg-uneg saya ini. Sebuah harapan anak negeri, yang ingin negerinya bebas dari korupsi. Momentum pemilihan Pimpinan KPK, menjadi entry point masuknya harapan baru, menjadi momentum KPK-Reborn dengan segala ketajamannya dalam memberantas korupsi.
Salam Anti Korupsi.