Mohon tunggu...
Dr. Herie Purwanto
Dr. Herie Purwanto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - PNYD di KPK (2016 sd. Sekarang)

Bismilah, Menulis tentang : - Korupsi dan Bunga Rampai (2022) - Korupsi (2023) - Hukum dan Korupsi (22 Oktober 2024 sd. sekarang) - Sebelum aktif di Kompasiana (2022), menulis di Jawa Pos, Suara Merdeka, Tribun dan Beberapa Media Internal Kepolisian. (Masuk Dalam Peringkat #50 Besar dari 4.718.154 Kompasianer Tahun 2023)

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Probowo Bentuk Kabinet Baru: "Jangan Cari Uang di Balik Jabatan Negara"

16 Oktober 2024   06:20 Diperbarui: 16 Oktober 2024   08:16 208
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pertama, sebelum pelantikan, menanda tangani pakta integritas, yang didalamnya tersurat kesediaan mundur (wajib) dari jabatan bila terjadi indikasi melakukan korupsi baik terhadap dirinya maupun pejabat di lingkungannya pada dua level di bawahnya. Ini diestafetkan, pejabat di bawah Menteri juga tanda tangan Pakta Integritas akan mundur bila dua level pejabat dibawahnya terlibat atau terindikasi korupsi. Tidak usah berdalih atas nama asas praduga tak bersalah atau adanya persamaan di muka hukum. Pengecualian asas tadi, sebagai ujud kontra korupsi yang extra ordinary crime, yang harus dihadapi dengan cara-cara yang tidak biasa.

Kedua, pemberian reward bagi whistleblower di lingkungan Kementerian, Setingkat Menteri dan Kelembagaan negara sebagai upaya meminimalisir perilaku korupsi dan keikutsertaan seluruh pegawai serta memberikan jaminan perlindungan atas saksi baik keamanan maupun karir dalam pekerjaannya. Selama ini, menjadi momok bagi para pegawai yang menjadi whisleblower, yang justru akan menerima perlakukan negative, diskriminatif dan non job. Seolah disebut sebagai pembocor rahasia. Sebuah anomali yang harus segera diubah pada mind set, whistle blower sebagai pihak yang layak diapresiasi dan berkontribusi bagi pemberantasan korupsi.

Perlu cara-cara yang ekstrim dalam memerangi korupsi.

Konten terkait bisa dibaca di Kompasiana.com dengan judul "Transisi Pemerintahan Atasi Korupsi", Klik untuk baca:

https://www.kompasiana.com/heriepurwanto4963/670c9279ed6415296b207a73/transisi-pemerintahan-atasi-korupsi

Salam Anti Korupsi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun