KPK Bersama Kementerian dalam Negeri dan Badan Pengawasan keuangan dan Pembangunan (BPKP) secara sinergi melakukan upaya pencegahan korupsi pada tata Kelola Pemerintahan Daerah melalui Program MCP.
Pada tahun 2023, tercatat 546 Pemerintah Daerah menerapkan MCP tersebut di 8 area dan menghasilkan indeks nasional sebagai ukuran capaian dalam tata Kelola Pemerintahan. Semakin tinggi capai indeks tersebut, semakin berintegritas dan komitmen dari daerah dalam pencegahan korupsi. Begitupun sebaliknya, semakin rendah, perlu dipertanyakan bagaimana komitmen Pemerintah Daerah dalam pencegahan korupsinya.
Dikutip dari kpk.go.id,  berdasarkan pengelompokan Tingkat pemerintah daerah, rerata indeks pencegahan korupsi  tahun 2023 sebesar 72,70 di mana tia pemerintah provinsi teratas antara lain Bali (98,37), Jawa barat (97,62) dan Kalimantan Barat (97,58). Sedangkan untuk  pemerintah Kabupaten, teratas Bandung (96,67), Purbalingga (95,30) dan Jombang (95,28. Sedangkan untuk pemerintahan Kota, yaitu Semarang (97,66), Denpasar (97,29) serta Surabaya (96,99).
Salam Anti Korupsi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H