Mohon tunggu...
Dr. Herie Purwanto
Dr. Herie Purwanto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - PNYD di KPK (2016 sd. Sekarang)

Bismilah, Menulis tentang : - Korupsi dan Bunga Rampai (2022) - Korupsi (2023) - Hukum dan Korupsi (22 Oktober 2024 sd. sekarang) - Sebelum aktif di Kompasiana (2022), menulis di Jawa Pos, Suara Merdeka, Tribun dan Beberapa Media Internal Kepolisian

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

KPK Cegah Korupsi di NTT (6), Proyek Seperti Menunggu Pengantin Tiba

4 September 2024   05:36 Diperbarui: 4 September 2024   05:59 436
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

KPK Bersama Kementerian dalam Negeri dan Badan Pengawasan keuangan dan Pembangunan (BPKP) secara sinergi melakukan upaya pencegahan korupsi pada tata Kelola Pemerintahan Daerah melalui Program MCP.

Pada tahun 2023, tercatat 546 Pemerintah Daerah menerapkan MCP tersebut di 8 area dan menghasilkan indeks nasional sebagai ukuran capaian dalam tata Kelola Pemerintahan. Semakin tinggi capai indeks tersebut, semakin berintegritas dan komitmen dari daerah dalam pencegahan korupsi. Begitupun sebaliknya, semakin rendah, perlu dipertanyakan bagaimana komitmen Pemerintah Daerah dalam pencegahan korupsinya.

Dikutip dari kpk.go.id,  berdasarkan pengelompokan Tingkat pemerintah daerah, rerata indeks pencegahan korupsi  tahun 2023 sebesar 72,70 di mana tia pemerintah provinsi teratas antara lain Bali (98,37), Jawa barat (97,62) dan Kalimantan Barat (97,58). Sedangkan untuk  pemerintah Kabupaten, teratas Bandung (96,67), Purbalingga (95,30) dan Jombang (95,28. Sedangkan untuk pemerintahan Kota, yaitu Semarang (97,66), Denpasar (97,29) serta Surabaya (96,99).

Salam Anti Korupsi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun