Mohon tunggu...
Dr. Herie Purwanto
Dr. Herie Purwanto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - PNYD di KPK (2016 sd. Sekarang)

Bismilah, Menulis Tentang Korupsi

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

KPK Tetap Pada Marwahnya, Kata Mba Yana Haudy

6 Januari 2024   06:03 Diperbarui: 6 Januari 2024   06:03 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto Kompas.com

Saya tadinya termasuk yang makin lama makin pesimis terhadap KPK, tapi ternyata tulisan Dr. Herie pelan2 meyakinkan saya kalau KPK sebetulnya masih ttp pada marwahnya. Terima kasih, Dr. Herie.

Demikian komentar Mbak Yana Haudy pada artikel saya tanggal 5 Januari 2024 kemaren yang berjudul Ala KPK Cegah Korupsi pada Proyek Pembangunan Ibu Kota Nusantara. Saya membalas komentar tersebut sebagai berikut :

Wah, terima kasih, sungguh sangat menyejukan komentar Mba Yana di Jumat penuh barokah ini.
Semoga semakin lama kembali memberikan rasa optimis bahwa KPK adalah lembaga, bukan perorangan yang bisa berbuat khilaf dan salah. Salam hormat, semoga sehat selalu Mba Yana.

Setelah merenungkan apa yang menjadi komentar Mba Yana, maka saya tulis artikel ini. Saya sangat yakin, apa yang dirasakan Mba Yana, tentu akan terjadi pula pada sebagian besar masyarakat Indonesia. Selama perjalanannya, hampir 21 tahun, KPK menjalankan amanah bangsa sebagai tandem (trigger mechanism, sebelum revisi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK) dalam pemberantasan korupsi di negeri ini. Tentu, ada prestasi yang membanggakan, segaris lurus dengan visi dan misi yang di emban. Banyak koruptor kakap yang diciduk dan dijebloskan ke penjara, serta milayaran rupiah aset haram koruptor di sitas untuk negara.

Namun, menjadi sebuah anti klimaks dan sangat kontraproduktif ketika satu persatu berita negative terkait beberapa oknum pegawai KPK hingga pucuk pimpinan KPK harus terbawa arus pada pusaran korupsi. Tentu ini sangat ironis dan menyedihkan. Sepertinya, logika akal sehat tidak bisa menerima fakta yang sangat membuat mengharu birukan serta menghitamkan kelambu kesedihan dalam pemberantasan korupsi.

Setiap kejadian, pastilah ada sisi hikmahnya. Tiada lain, itu meneguhkan bahwa siapapun manusianya, di manapun posisi jabatannya, senantiasa di hadapkan pada yang namanya godaan. Benarlah kiranya kata-kata bijak : berada di kubangan lumpur, pastilah terpecik lumpur. Maka, learning point dari kata-kata bijak ini adalah, siapapun yang berada bekerja dan berprofesi tertentu, akan terbuka di depannya sebuah resiko dan potensi negative yang akan diterimanya. Tentu, dengan catatan, ia tidak bisa mengendalikan diri, tidak bisa menahan nafsu keserahakan dan sebagainya. Jadilah ia terbawa arus.

Bila negara sudah memberikan salary yang di atas rata-rata pegawai negeri atau ASN, maka pegawai KPK, apalagi pejabatnya, sudah barang tentu harus bisa menautkan diri pada standar etika yang di atas rata-rata. Ini yang harus disadari, bukan hanya pegawai KPK saja. Namun, berlaku secara universal.

Semua saja, para pegawai, penyelenggara negara, swasta dan siapapun pribadi-pribadi, yang mempunyai potensi untuk melakukan sebuah pekerjaan dan melibatkan pihak lain, selama tidak menjaga jati diri, maka akan berimbas pada marwah kelembagaan. Contohnya, seorang swasta pemilik perusahaan, untuk memenangkan proyek pemerintah, maka menjalankan koridor pelelangan sebagaimana yang seharusnya, harusnya menjadi prinsip usahanya.

Ia tidak goyah untuk mengikuti trend mendapatkan proyek atau tender dengan cara lihat kanan kiri, aman lalu kongkalikong, meminjamkan bendera perusahaan dengan memeroleh fee tanpa melaksanakana pekerjaan yang ia menangkan dalam tender atau cara-cara clandestein alias sembunyi sembunyi bin gerilya untuk mendapatkan proyek.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun