Mohon tunggu...
Dr. Herie Purwanto
Dr. Herie Purwanto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - PNYD di KPK (2016 sd. Sekarang)

Bismillah, Menulis Seputar Hukum dan Korupsi

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Semoga KPK Cepat Baik-Baik Saja

6 April 2023   14:00 Diperbarui: 6 April 2023   14:16 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendapat sorotan publik. Sorotan bukan karena menangkap The Big-Fish atau riak-riak perkara harta tak wajar dengan ikon-nya Rafael Alun yang sudah menjadi tersangka. Namun, sorotan kali terkait masalah internal yang memunculkan polemik dan pendapat, bahkan Presiden Jokowi-pun ikut berpendapat. Tiada lain dan tiada bukan, masalah "pemberhentian Direktur Penyelidikan KPK". Dua pihak, yang pihak jajaran Pimpinan KPK mengklaim bahwa pemberhentian terhadap Brigjen Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK sudah benar.

Pada sisi lain, penolakan muncul dari internal (pada awalnya diinisiasi oleh PNYD Polri) yang gencar dalam memberikan dukungan moril  atas Keputusan Kapolri yang mempertahankan Direktur Penyelidikan tetap pada jabatannya dengan berbagai pertimbangan. Dukungan internal sekarang bukan hanya dari PNYD Polri, namun dari kalangan pegawai internal KPK dari lintas unit kedeputian. Pendapat Pak Jokowi agar mutasi dilakukan secara aturan yang ada, menjadikan klimaks yang belum tersajikan. 

Versi mutasi telah sesuai aturan, belum memuaskan pihak pegawai yang terwakili oleh PNYD-Polri. Keruh-nya, ditambahi ragam pernik permasalahan yang menyertai kemudian. Munculnya dukungan atas laporan ke Dewas oleh Direktur Penyelidikan, munculnya dugaan analisa mutasi terkait perkara Formula-E, hingga muncul dugaan adanya isu kebocoran dokumen penting terkait dengan core business penindakan di tangan yang tidak berkepentingan dan diduga dilakukan oleh petinggi KPK. Sepertinya, menjadi kian kompleks permasalahannya.

Tentu kondisi seperti ini memunculkan keprihatinan. Lembaga setangguh KPK dalam Pemberantasan Korupsi, idealnya membuat gaduh karena gebrakannya dalam pemberantasan korupsi, menangkap The Big-Fish, terungkapnya perkara-perkara yang menyangkut hajat dan kesejahetaraan rakyat, bukan membuat gaduh oleh permasalahan yang akhirnya berpotensi menimbulkan permasalahan baru yang kompleks.  Ujung-ujungnya apa? Tentulah akan berefek domino pula pada kinerja pemberantasan korupsi. Kalau dalam sebuah kapal yang tengah berlayar, ada ketidak-klopan atau ketidakcocokan yang berlarut-larut dan tidak teratasi titik temuanya,  antara jajaran nahkoda dengan crew atau Anak Buah Kapal (ABK), apa yang akan terjadi? Bisa dibayangkan ....(sampai-sampai saya tidak kuasa untuk menulisnya terkait dengan nasib kapal tadi)

Di KPK yang terkenal taat azas, taat hukum dengan selalu mengedepankan prinsip egaliter, sudah wajib seharusnya bin mutlak mengakui adanya penghormatan atas keseteraan dalam berpendapat. Sehingga ketika dicoba ada forum audiensi, seharusnya menempatkan perbedaan pendapat yang ada untuk dicarikan titik temunya. Bukan sebaliknya kontraproduktif menjadi semacam penekanan, arahan bahkan memunculkan asumsi adanya pola-pola otoriter. Ini yang akhirnya memicu permasalahan yang seharusnya bisa selesai dalam tataran internal, mbludak, mbluber ke luar. Akibatnya ya tadi efek domino dan isu-isu liar akhirnya bermunculan menyertainya.

Bila Presiden saja memberikan respon yang cepat terkait kondisi seperti ini, maka sebagai solusinya tiada lain adalah memosisikan apa yang menjadi akar masalah dan menghilangkan apa yang tidak ada korelasinya. Jangan membawa kepentingan-kepentingan tertentu, karena mudah terbaca dan diketahui arahnya. Namun bila tetap kekeuh, biarlah ranah pembuktian oleh Dewan Pengawas (Dewas KPK) yang akan berbicara nanti, karena ada pihak yang melaporkannya. Dengan catatan, Dewan Pengawas yang tetap memegang prinsip transparan dan jauh dari COI (Conflict Of Interest).

Jadi bagaimana? Mempertahankan keputusan mutasi atau mengembalikan jabatan Direktur Penyelidikan? Pilihan pertama diprediksi akan membuat berlarut dan gaduh serta munculnya isu-isu liar lainnya. Pilihan kedua, itu harapan publik yang termanifasikan oleh para pegawai KPK. Tidak ada kalah dan menang bila kontruksi pemahaman pada kerangka yang lebih besar yaitu pemberantasan korupsi di negeri ini, jangan dikorbankan,  tanpa embel-embel adanya kegaduhan baik dari dalam internal KPK maupun efek yang ditimbulkannya. Semoga secepatnya keadaan kembali baik-baik saja.

Salam Anti Korupsi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun