Kilas-Balik (Semi Final Seminar Proyek Perubahan)
Seharian kemaren, menjelang H-2 Seminar Proyek Perubahan merupakan kegiatan "semi final", bila diibaratkan euforia Qatar 2022. Babak final tersebut, "menyisakan 9 (sembilan) peserta dalam kelompok Bimbingan Proyek Perubahan di bawah Coach Dr. Wahyu Suprapti, MM, MPsi-T. Semi Final - tersebut selesai sekitar pukul 22.30, yaitu saya, Pak Tambrin, Pak Fauzin, Pak Saeful Mujab, Pak Ade Rahmat, Pak Supardi, Pak Abubakar, Ibu Musyaroffah dan Ibu Rina Mutia. Hasil semi final adalah Laporan Proyek Perubahan ada sedikit koreksi dan siap untuk di Seminarkan pada hari Kamis, 8 Desember 2022 di Gedung 5.1 Pusat Pendidikan Administrasi Kementerian Agama Republik Indonesia, Ciputat.
Lega rasanya, meskipun tinggal satu langkah di "babak final" saat seminar lusa. Setidaknya tahapan demi tahapan sudah terlaksankan. Berawal dari menginventaris permasalahan yang ada di organisasi, menentukan isu strategis, baru kemudian ketemu tema yang yang di angkat dalam Proyek Perubahan. Tema ini dikonsultasikan kepada Mentor. Proyek Perubahan saya yang berjudul Strategi Penguatan Pemberantasan Korupsi Melalui Pemistor (Pemiskinan Koruptor) Oleh KPK-RI, saya konsultasikan ke Mentor, yaitu Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu, SIK, SPsi, MH. Beliau mendukung.
Adanya dukungan ini, ditindak lanjuti dengan menyusun draf bab-per-bab, Rancangan Proyek Perubahan di bawah bimbingan Coach. Sampai akhirnya, dilaksanakan seminar Rancangan Proyek Perubahan (RPP), dua bulan yang lalu, yaitu awal Oktober 2022, dengan evaluator Prof Dr Abdurrahman Mas'ud. Lolos dari seminar, RPP ditindak lanjutinya dalam bentuk implementasi selama 2 (dua) bulan atau dalam proses Laboratorium Kepemimpinan. Perjalanan implementasi, tepatnya tanggal 21 Oktober 2022, tercetus untuk melaksanakan diseminasi atau penyebaran informasi ke publik terkait dengan Proyek Perubahan tersebut melalui web blog Kompasiana ini, dan alhmadulilah, dalam kurun waktu sampai tulisan ini dibuat, sudah mencapai 5.4 K view. Efektif juga kompasiana dalam membantu diseminasi Proyek Perubahan saya. Tema besar yang saya angkat dalam tulisan di Kompasiana, sambung-menyambung, isi-mengisi artikel tentang korupsi dan tentunya teman sentral terkait Pemiskinan Koruptor.
Ibarat sebuah perjalanan, membuat sebuah Proyek Perubahan, haruslah dipersiapkan. Bila perjalanan tersebut naik sebuah mobil, maka harus diperkirakan, berapa lama perjalanan akan ditempuh, bekal akomodasi dan tentunya "kemampuan" kita untuk mengendarai mobil tersebut. Proyek Perubahanpun demikian, apa yang dikonsep dalam Rancangan, berisikan kegiatan yang diukur dengan waktu penyelesainnya dan yang penting, semua serba terukur serta sesuai dengan "takaran" kemampuan. Bila terlalu ngegas bisa kontraproduktif. Meski "sebuah" perubahan, namun tetap memperhatikan bagaimana potensi adanya resistensi, karena sudah menjadi hukum : ada perubahan, ada resistensi. Untuk inilah diperlukan komunikasi yang baik dengan stakeholder, sehingga potensi kebuntuan atau kendala bisa teratasi bahwa akhirnya stakeholder yang awalnya masuk dalam kelompok "resisten" tadi, berbalik menjadi pendukung.
Terkait resistensi terhadap perubahan, menurut Oreg (2003) merupakan munculnya reaksi emosi negatif terhadap perubahan. Namun ini semua sudah terpetakan sebagai salah satu bagian dari mitigas yang menjadi solusinya.
Inilah ibrah dari perjalanan hingga masuk ke Semi-Final Seminar Proyek Perubahan. Semoga lancar.
Salam sehat, salam anti korupsi dari Ciputat, 6 Desember 2022
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H