Mohon tunggu...
Dr. Herie Purwanto
Dr. Herie Purwanto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - PNYD di KPK (2016 sd. Sekarang)

Bismillah, Menulis Seputar Hukum dan Korupsi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Policy Brief (Menuju 2 Hari Sebelum Seminar Proyek Perubahan)

6 Desember 2022   07:44 Diperbarui: 6 Desember 2022   10:40 175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Policy Brief (Menuju 2 Hari Sebelum Seminar Proyek Perubahan)/ Foto: Dokumentasi Pribadi

Pelaksanaan seminar proyek perubahan yang dilaksanakan di Pusat Pendidikan dan Latihan Kementerian Agama Republik Indonesia tinggal 2 hari lagi. Seluruh peserta Pendidikan dan Latihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XXII Tahun 2022, sudah masuk di Kampus sejak kemarin. Panitia mengagendakan hari ini presentasi Policy Brief. Kegiatan ini masih bertalian dengan kegiatan saat Klasikal 2, yaitu Visitasi Kepemimpinan Nasional dengan tujuan Jawa Timur dan DIY, pada awal Oktober yang lalu. Hasil kegiatan ini diinternalisasikan dalam bentuk Laporan dan pembuatan Policy Brief.

Policy Brief merupakan salah satu Mata Pelatihan yang diberikan kepada Peserta Diklat Pim Tingkat II. Kemampuan untuk menganalisa sebuah kebijakan, dari analisa tersebut dibuatkan semacam ringkasan untuk adanya perubahan yang lebih baik atas kebijakan tadi. Tentu saja, Policey Brief harus menyertakan latar belakang perlunya perubahan kebijakan, didukung bukti serta menyertakan rekomendasi user atau stakeholder beberapa pilihan kebijakan baru yang diusulkan.

Seorang Pemimpin, bukanlah menguasai segala hal, melihat kelemahan atau sempurna di atas kaki kepemimpinannya. Keberadaan para "pembantu" nya, entah pada level eselon I atau II - lah yang bisa memotret kejelian atas kelemahan sebuah kebijakan tersebut. Akan menjadi sebuah kontribusi yang positif ketika hasil pemotretan didasari pada fakta-fakta dan kebutuhan organisasi. Tidak ada organisasi yang statis menghadapi dinamika sosial. Ia akan ikut bergerak dan mengikuti dinamika tersebut, bila ia menginginkan tetap eksis dan simetris atas perubahan.

Pada sisi lain policy brief juga bisa dijadikan tools untuk sebuah advokasi atau semacam pendidikan "praktis" sebagai sebuah solusi atas permasalahan tertentu. Seperti pada saat covid-19 awal merebak, policy brief terkait apa itu covid dan mitigasinya banyak dibuat, sehingga pembuat kebijakan maupun masyarakat mengetahui bagaimana menghadapi pandemi tersebut.

Karenanya, menyangkut "hajat" dan kepentingan banyak orang, pembuatannyapun perlu didasari kajian yang bisa memberikan keyakinan bahwa rekomendasi yang diberikan benar-benar dibutuhkan untuk lahirnya pilihan atau alternatif solusinya. Pagi ini sampai setengah hari ini, Peserta Diklat Pim, akan memaparkan dan berbagai pengalaman atas Policy Brief yang sudah dibuat secara kelompok. Pasti akan ada hikmah dan pelajaran dari kegiatan ini.

Sebuah tantangan, mampukan peserta mengaplikasikannya dengan membuat Policy Brief untuk kepentingan organisasi?

Salam Sehat dan Semoga Bahagia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun