Hari ulang tahun ke-75 Republik Indonesia merupakan momentum yang tepat untuk menggelorakan lagi semangat Merdeka Belajar, yang mana dengan penilaian komprehensif berbasis sekolah dan dihapuskannya Ujian Nasional menjadikan satuan pendidikan lebih objektif dalam memberikan penilaian kepada siswa.Â
Ada harapan besar di balik gagasan ini yaitu untuk membentuk generasi penerus bangsa yang unggul dalam literasi, numerasi, dan karakter. Yang tidak kalah pentingnya, penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran juga memerdekakan guru dalam berinovasi untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.Â
Serta prinsip keadilan dan pemerataan dalam zonasi penerimaan peserta didik baru lambat laun akan menghapus labelisasi sekolah mahal yang kemudian akan mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas di berbagai daerah. Itulah 4 gebrakan yang digagas oleh Mas Menteri demi percepatan kemajuan pendidikan nasional.
Gagasan out of the box ini memicu disrupsi pada pola-pola lama yang telah sekian lamanya pula diterapkan, semua elemen pendidikan wajib beradaptasi dengan progresifitas.Â
Para guru utamanya, siswa, juga orang tua, serta stakeholder lainnya mesti berpacu untuk menguasai hal-hal baru demi menyambut era society 5.0. Konsep merdeka belajar yang sesungguhnya kelak akan melahirkan generasi bangsa yang dinamis, kritis, dan berpikiran konstruktif.Â
Tugas dan tanggungjawab besar menanti seriring dengan cita-cita luhur para pahlawan untuk melahirkan generasi penerus bangsa yang gemilang, meskipun kenyataan di lapangan tidak semudah membalikkan telapak tangan.
Indonesia termasuk negara dengan tingkat kesadaran pendidikan yang relatif rendah, ini terbukti dari potret pendidikan Indonesia yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik pada tahun 2019, di sana dinyatakan bahwa tingkat pendidikan penduduk Indonesia umumnya hanya mencapai pendidikan menengah.Â
Sekitar 1 dari 4 penduduk 15 tahun ke atas telah tamat SM/sederajat, dan hanya sekitar 9 persen yang berhasil menyelesaikan pendidikannya hingga jenjang Perguruan Tinggi (PT).Â
Semakin tinggi jenjang pendidikan maka tingkat penyelesaian sekolah yang dihasilkan semakin rendah. Status ekonomi masih membedakan capaian tingkat pendidikan penduduk. Semakin tinggi status ekonomi penduduk, semakin tinggi jenjang pendidikan yang dapat diselesaikan.
Seperti halnya virus Korona yang telah sekian lamanya mewabah, permasalahan ekonomi merupakan ‘pandemi’ yang mesti segera terurai demi terwujudnya kualitas pendidikan yang unggul.Â
Apalagi di era pesatnya perkembangan informasi dan teknologi, permasalahan ekonomi juga berimbas pada kurang siapnya lapisan masyarakat bawah beradaptasi dengan perubahan-perubahan yang terjadi.Â