Mohon tunggu...
Heri Prabowo
Heri Prabowo Mohon Tunggu... Wiraswasta - Hampir 50

lagi belajar jadi penulis

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Menagih Pajak Bukan Mempertaruhkan Nyawa

19 April 2016   11:20 Diperbarui: 20 April 2016   04:44 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Dibunuhnya Prada Toga Fransrioano , Juru Sita Pajak Negara dan Soza Nolo Lase, anggota satuan pengamanan   KPP Pratama Sibolga dalam rangka menjalankan tugas menagih tunggakan pajak atas seorang wajib pajak di Nias, Sumatera Utara menjadi keprihatinan bangsa ini sebab pajak adalah tulang punggung penerimaan negara. Sebagai mantan pegawai pajak yang juga pernah menjadi juru sita pajak negara ( JSPN ) saya ikut prihatian atas kejadian ini.

JSPN selama ini selalu dianggap ujung tombak kantor pajak. Sebab berapa besar nilai rupiah surat ketetapan pajak hasil pemeriksaan  hanya akan menjadi selembar kertas tak berharga bila wajib pajak (WP) tak bersedia membayar. Dan JSPN-lah yang harus memastikan tunggakan pajak tersebut bisa dibayar hingga lunas berikut bunganya bila ada keterlambatan membayar. 

Tak heran JSPN yang telah disumpah punya wewenang besar dalam menjalankan tugasnya. Dia tak seperti seorang pemeriksa atau penyidik pajak yang bekerja dalam tim. Seorang JSPN berbekal Surat Paksa Penagihan Pajak (SP3)  berhak seorang diri memaksa wajib pajak membayar pajak dalam waktu 2 X 24 jam. JSPN berbekal Surat Perintah Melakukan Penyitaan  (SPMP) dan didampingi dua orang saksi dapat melakukan penyitaan terhadap aset wajib pajak. Sebesar hutang pajak. 

Dengan wewenang ini tak heran JSPN selain memiliki kartu JSPN juga memiliki seragam khusus yang berbeda dengan aparat pajak lainnya. Tak hanya itu, tata kerja JSPN pun diatus dalam UU khusus yaitu UU No. 19 tahun 2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa. Dan berdasarkan peraturan tersebut JSPN berhak mendapat honor dari Biaya Penyampaian Surat Paksa, Biaya Penyitaan dan insentif dari hasil pelelangan barang yang disita. Belum insentif tahunan apabila target pencairan tungakan pajak tercapai.

Sepintas sosok JSPN tampak begitu hebat dan nikmat. Tapi nyatanya menjadi JSPN tidaklah senikmat yang dibayangkan. Honor penyampaian SP3 sudah belasan tahun tak pernah berubah  yaitu Rp. 50 ribu. Nilai uang sebesar itu memang cukup untuk JSPN yang bertugas di wilayah Jawa. Tapi tidak cukup untuk JSPN yang bertugas di Nias. Demikian pula untuk honor penyitaan, tak pernah berubah hanya Rp. 100 ribu. Padahal penyitaan memerlukan 2 orang saksi. Maka JSPN harus menyisihkan uang untuk para saksi yang membantu tugasnya.Ini ironi ditengah target pajak yang terus naik.

Alhasil untuk menekan biaya,opearsional JSPN kerap mengajak rekan sekantornya atau satpam kantor. Dan kelak jika honor atau insentif diterima mereka baru menyisihkan uang untuk rekan tersebut.

Tak hanya masalah biaya operasioal, JSPN pun di lapangan sering kali dihadapkan pada dilema, Antara rasa kemanusiaan dan tugas. Ini disebabkan hampir sebagian besar  tunggakan pajak berasal dari WP yang menghalami kesulitan keuangan. Jangankan untuk membayar pajak, untuk membayar pegawai saja, WP bingung. Jika aset disita, reputasi WP jatuh. Usaha justru akan semakin menurun.

Tak hanya itu, JSPN juga harus siap menerima sumpah serapah wajib pajak akibat hasil pekerjaan rekan kerjanya. Sebagai contoh, sebuah surat ketetapan pajak ( SKP )  yang terbit tnpa disetujui wajib pajak.  Keberatan WP atas SKP tersebut juga ditolak. Demikian pula untuk proses banding. Dalam kasus ini JSPN harus mewaspadai kemarahan besar WP.

Dengan beratnya tantangan seorang JSPN tak heran hanya sedikit aparat pajak yang bersedia menjadi JSPN. Jadi jika seorang JSPN harus sampai memperaruhkan nyawa dalam menagih pajak tentu ironis sekali . Sebab mereka tak dilatih untuk hal ini. Mereka juga tak dibekali senjata untuk membela diri. Kasus ini adalah momentum baik baik Ditjen Pajak untuk menaruh perhatian yang lebih kepada para JSPN khususnya di luar Jawa. Para WP pun diharapkan tak memandang sinis JSPN. Sebab mereka hanya abdi negara bukan tukang pukul yang siap bertaruh nyawa dalam jalankan tugasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun