Mohon tunggu...
Herry Gunawan
Herry Gunawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - seorang pemuda yang peduli

Saya seorang yang gemar fotografi dan travelling

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Teruslah Berjihad Mempertahankan Warna-warni Negeri

28 Juli 2017   07:19 Diperbarui: 28 Juli 2017   17:36 489
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kampung Pelangi Kalisari - ideapers.com

Jika kita melihat taman dengan beraneka macam warna, tentu akan sangat menyenangkan. Tidak hanya indah dipandang, tapi juga nyaman dijadikan area bermain bagi anak-anak. Bahkan, taman yang enak dijadikan bermain, juga akan mengundang para pedagang dan masyarakat, untuk merapat ke taman yang beraneka ragam tersebut. Ibarat taman yang beraneka ragam, Indonesia juga merupakan negara yang penuh dengan warna-warni. Ada banyak suku dan budaya di Indonesia. Ada juga banyak agama yang ada di Indonesia. Semuanya menjadi satu dalam wadah negara kesatuan republik Indonesia.

Mungkin ada yang bertanya, kenapa perlu mempertahankan warna-warni negeri? Bukankah monokultur lebih mudah pengaturannya? Kita tidak membahas mudah mengatur atau tidak. Karena keberagaman Indonesia bukanlah hal yang disengaja oleh manusia. Keberagaman di Indonesia merupakan pemberian dari Tuhan. Munculnya suku Asmat di pedalaman Papua, sudah ada sejak dulu sebelum Indonesia merdeka. Begitu juga keberadaan suku dayak, suku Jawa, ataupun suku-suku yang lainnya. Ingat, Tuhan menciptakan manusia bersuku-suku dan berbangsa-bangsa. Karena itulah, setiap manusia pada dasarnya mempunyai karakter yang berbeda sejak lahir.

Para pendiri bangsa ini sadar sepenuhnya, bahwa Indonesia bukanlah negara Islam, bukan juga negara Jawa. Keberagaman itulah yang kemudian dirangkul dengan Pancasila, yang kemudian dijadikan dasar negara. Nilai-nilai yang terkandung dalam lima sila, menunjukkan begitu seriusnya para pendiri bangsa, untuk terus menjaga keberagaman negeri. Sila pertama, ketuhanan yang maha esa, menegaskan bahwa negara ini dibangun berdasarkan agama. Di Indonesia terdapat agama Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Budha, Konghucu dan aliran kepercayaan. Keberadaan agama-agama tersebut tersebar di seluruh Indonesia. Dengan didasarkan pada agama yang kuat, maka tatanan kehidupan bernegara diharapkan bisa saling sinergis dan berjalan ke arah yang benar.

Belakangan, keberagaman di Indonesia mulai dipersoalkan. Bahkan, dalam perhelatan pilkada, isu keberagaman juga terancam karena munculnya sentimen SARA di masyarakat. Meski masyarakat Indonesia dikenal mengedepankan toleransi dan matang dalam berdemokrasi, kenyataanya sebagian masyarakat masih saja ada yang terprovokasi sentimen SARA. Hal ini perlu diingatkan, karena pada 2018 mendatang, akan ada lagi daerah-daerah yang akan menggelar pemilihan kepala daerah. Tentu kita tidak ingin, ketegangan yang bisa memicu terjadinya perpecahan di pilkada DKI beberapa waktu lalu, tidak akan terjadi di daerah lain.

Pada titik inilah perlunya komitmen bersama. Pada titik inilah perlu menerapkan jihad yang benar. Ingat, jihad yang selalu dilakukan kelompok radikal dengan cara kekerasan, atau jihad dengan cara menebar teror, itu jelas bertentangan dengan ajaran agama. Jihad yang dibenarkan adalah mengendalikan diri dari amarah, mengendalikan diri dari hawa nafsu, yang bisa memicu terjadinya perilaku yang tidak santun. Mari memantapkan diri, untuk berjihad mempertahankan warna-warni negeri ini tetap terjaga. Menjaga keberagaman NKRI, merupakan tugas kita bersama selaku warga negara. Jangan biarkan Indonesia yang bhineka ini, dirongrong oleh kelompok radikal dan teroris, yang terus merongrong keutuhan negeri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun