Mohon tunggu...
Herry Gunawan
Herry Gunawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - seorang pemuda yang peduli

Saya seorang yang gemar fotografi dan travelling

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Syariat Melarang Fanatisme, Lalu Bagaimana Para Fanatis Agama?

6 Oktober 2024   11:30 Diperbarui: 6 Oktober 2024   11:31 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menciptakan Perdamaian - jalandamai.org

Hai anak cucu Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya   Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.

(QS Al-A'raf: 31)

Sikap berlebih-lebihan adalah sifat melampaui batas (ekstrem). Dalam agama, perilaku melampaui batas di sebut ghuluw ini adalah sikap yang tercela dan di larang oleh syariat. Ghuluw sama sekali tidak akan mendatangkan kebaikan bagi pelakunya; juga tidak akan membuahkan hasil yang baik dalam segala urusan. Apalagi jika hal tersebut dalam urusan agama.

Kata ghuluw sendiri termaktub dalam Surat An-Nisa ayat 171;

"Wahai Ahli Kitab! Janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu, dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar."

Sikap berlebihan ini mendatangkan lebih banyak mudharat dibandingkan manfaat oleh karena itu orang-orang yang berlebihan dalam suatu hal pasti akan merugi. Selain Al-Qur'an larangan sikap berlebihan juga terdapat dalam hadist-hadist Rasulullah SAW, diantaranya adalah;  

Nabi SAW berkata kepada rombongan pagi hari "Tolong ambilkan aku kerikil." (untuk keperluan melempar jumrah), lalu mereka mengambilkan kerikil seukuran batu ketapil.

(HR Ibnu Abbas)

Ketika mereka menyerahkannya kepada Nabi, beliau berkata,

"Terima kasih, mirip seperti ini. Hindarilah berlebih-lebihan dalam agama, karena sesungguhnya berlebih-lebihan (al-ghuluw) dalam agama, telah membinasakan orang-orang sebelum kalian."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun