Mohon tunggu...
Herry Gunawan
Herry Gunawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - seorang pemuda yang peduli

Saya seorang yang gemar fotografi dan travelling

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Provokasi, Moderasi, dan Toleransi Beragama

24 Desember 2023   09:04 Diperbarui: 24 Desember 2023   16:06 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Perdamaian Indonesia - jalandamai.org

Narasi kebencian keagamaan terus terjadi di era kemajuan teknologi informasi. Antar sesama bisa saling membenci, dengan alasan bagian dari kebebesan berekspresi. Antar sesama bisa melakukan diskriminasi, karena dianggap mengancam mayoritas. Antar sesama bisa saling mengkafirkan orang lain, dengan alasan menegakkan agama Tuhan. Satu demi satu alasan terus bermunculan dengan mengatasnamakan agama tertentu. Padahal, Indonesia adalah negara yang majemuk. Indonesia adalah negara yang beragam sekaligus beragama.

Entah apa yang salah. Kenapa ada seseorang atau kelompok mengatasnamakan agama tertentu, tapi ucapan dan perilakunya justru tidak mencerminkan ajaran agama yang diusung. Banyak orang yang sudah merasa paham agama, lalu bisa menyalahkan atau menyesatkan orang lain. Padahal yang sesat adalah pemahamannya tersebut. Mareka menginterpretasikan sendiri, tanpa kemudian melihat konteksnya.

Kita tentu tidak asing dengan istilah jihad. Setiap orang mempunyai interpretasi yang berbeda-beda terhadap kata ini. Ada yang mengartikan perang, ada yang mengartikan bekerja, ada yang mengartikan ibada, ada yang mengartikan lain. Perbedaan penafsiran inilah yang membuat berantakan semuanya. Kesalahan penafsiran inilah yang membuat banyak masyarakat melakukan aksi bom bunuh diri, karena dimaknai sebagai jihad. Dan jika seorang muslim melakukan jihad, maka akan mendapatkan surga.

Akibat pemahaman yang salah inilah, membuat masyarakat begitu mudah terprovokasi oleh informasi menyesatkan. Narasi kekerasan yang mengatasnamakan agama, sengaja dilakukan agar masyarakat yang sudah terpapar, dengan mudah tersulut amarahnya. Maraknya provokasi tersebut harus segera disudahi. Jangan sampai terus bertambah masyarakat tak berdosa, yang menjadi korban provokasi.

Satu yang perlu dipahami adalah, Indonesia merupakan negara yang majemuk, negara yang beragam, dan negara yang penuh warna. Indonesia merupakan negara yang kaya akan suku, agama, bahasa dan budaya. Keragaman itulah yang membuat negeri ini penuh dengan dinamika. Keragaman ini membuat potensi terjadinya perbedaan pendapat dan pandangan, bisa saja terjadi. Bahkan keragaman tersebut membuat antar sesama mengalami perbedaan keyakinan.

Di era modern seperti sekarang ini, banyak sekali provokasi yang dimunculkan. Begitu masifnya provokasi tersebut, seringkali membuat antar sesama saling membenci, saling mencaci, bahkan saling mendiskriminasi. Hal tersebut semestinya tidak perlu terjadi, jika kita semua memahami bahwa keberagaman di negeri ini merupakan keniscayaan. Keberagaman di negeri ini merupakan anugerah yang harus dijaga oleh kita semua.

Hentikan lagi segala bentuk kebencian, dan perkuat moderarasi beragama. Mari perkuat toleransi antar umat beragama, agar persatuan dan kesatuan yang sudah tercipta tetap terjaga. Provokasi kebencian atas dasar apapun, harus terus dilawan. Dalam Al Quran dijelaskan, "Dan janganlah sekali-kali kebencian kalian terhadap suatu kaum mendorong kalian untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa..."(QS. Al Maidah: 8).

Mari berlaku adil sejak dari dalam pikiran. Mari berlaku adil dalam setiap ucapan dan perbuatan. Karena hal tersebut bagian dari meletakkan nilai-nilai kemanusiaan. Begitu juga saling menghargai dan tolong menolong antar umat beragama, bagian dari upaya menjaga kemanusiaan yang adil dan beradab serta persatuan Indonesia. Salam.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun