Tak dipungkiri, bibit kebencian masih terus bermunculan dengan berbagai macam bentuk dan inovasinya. Setiap hari, masih saja bisa kita temukan di media sosial, group whatsapp, status, hingga dalam setiap postingan dari seseorang atau oknum tertentu. Tanpa disadari, hate speech sudah menjadi bagian dari sisi kita. Ujaran kebencian sudah menjadi bagian dari perilaku keseharian semua orang.
Dulu, hate speech lebih banyak dilakukan oleh kelompok radikal, yang seringkali mendiskriminasi kelompok minoritas, yang dianggap sebagai ancaman. Contohnya adalah kelompok minoritas Ahmadiyah, seringkali dilabeli dengan sesat, sampai akhirnya sering mendapatkan tindakan intoleran dan diskriminasi. Kelompok non muslim, seringkali dilabeli sebagai sesat, kafir dan lain sebagainya. Label semacam itu biasanya diikuti dengan pernyataan kebencian ke media sosial. Akibatnya, masyarakat yang tingkat literasinya rendah, akan dengan mudah menularkan kebencian yang sama.
Kenapa kita perlu mengkhawatirkan kebencian? Karena kebencian merupakan bibit dari perbuatan intoleransi. Ketika kebencian sudah mengendalikan segala pikiran, maka output yang muncul pun juga akan cenderung tidak baik. Apalagi kebencian tersebut terus disulut dengan provokasi yang dibalut sentimen SARA, akan membuat potensi konflik terjadi. Dan potensi konflik itu bisa saja terjadi, di negeri yang penuh dengan keberagaman seperti Indonesia ini.
Kita semua perlu waspada dengan provokasi kebencian yang terus terjadi. Dan sebagai bangsa yang besar, kita harus bisa merdeka dari bibit kebencian. Meski kita juga sadar, bahwa kebencian merupakan hal yang melekat dalam setiap manusia. Karena itulah kebencian harus dikendalikan jika belum bisa untuk menghilangkan. Inilah sejatinya yang dimaknai sebagai jihad. Karena inti dari jihad adalah perang melawan diri sendiri. Bukan memerangi orang lain dengan mengatasnamakan agama.
Dalam konteks kemerdekaan yang baru saja diperingati oleh seluruh masyarakat Indonesia, kita semua harus bisa membebaskan diri dari kebencian. Menjaga kemerdekaan sejatinya juga menjaga negeri dari segala bentuk hal yang tidak baik. Dan kebencian merupakan salah satu hal yang tidak baik, yang bisa mendekatkan diri pada intoleransi dan radikalisme. Ketika keduanya bertemu dan berada dalam pikiran dan tindakan kita, tidak menutup kemungkinan kita akan mudah terpapar bibit terorisme.
Intoleransi dan radikalisme berpotensi mengancam persatuan dan kesatuan yang telah tercipta. Keduanya juga bisa mengancam kearifan lokal, yang selama ini terbukti bisa menjaga keberagaman yang ada di negeri ini. Nilai kearifan lokal inilah yang kemudian diadopsi dalam Pancasila, yang menjadi dasar negara Indonesia. Nilai Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah dan keadilan merupakan hal dasar dipahami, dimengerti, dan diimplementasikan sejak dari dalam pikiran hingga perbuatan.
Berbicara tentang kemerdekaan, secara tidak langsung berbicara juga tentang kepentingan publik. Karena kemerdekaan tidak akan tercapai, jika semua orang tidak mengedepankan kepentingan publik. Dan keberagaman adalah bagian dari kepentingan publik yang harus dijaga. Dan menghargai kebergaman merupakan keniscayaan. Tak usah lagi mempersoalkan keberagaman, karena keberagaman merupakan anugerah Tuhan yang harus kita jaga dan lestarikan. Salam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H