Mohon tunggu...
Herry Gunawan
Herry Gunawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - seorang pemuda yang peduli

Saya seorang yang gemar fotografi dan travelling

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

NII, Radikalisme dan Terorisme

23 April 2022   16:15 Diperbarui: 23 April 2022   16:22 1258
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Indonesia - jalandamai.org

Beberapa waktu lalu, Densus 88 menangkap 16 orang dengan tuduhan melakukan tindak pidana terorisme. 16 orang tersebut tergabung dalam Negara Islam Indonesia (NII) Sumatera Utara. Sebelumnya, petugas juga telah menangkap gerakan NII di Garut, Lampung dan beberapa daerah lainnya. Penangkapan satu demi satu di daerah yang terpisah ini, tentu membuat banyak publik bertanya. Ada apa dengan NII?

Perlu diketahui, NII merupakan cikal bakal dari bibit radikalisme dan terorisme di Indonesia. Seiring perkembangan zaman, mereka mulai menyasara anak muda, bahkan anak-anak. Terbukti, jaringan NII Sumatera Barat ini telah membaiat 77 anak. Tentu saja anak-anak itu akan didoktrin untuk melakukan perbuatan intoleran, yang dibungkus dengan kedok agama.

Jika kita runut dari sejarah. NII pernah besar dan menjadi persoalan bagi Indonesia, ketika melakukan pemberontakan yang dipimpin oleh SM Kartosoewiryo. Setelah berhasil ditangkap, dan sang pemimpin dieksekusi, gerakan kelompok ini mulai melemah. Namun ideologi anti Pancasila yang ditanamkan terlanjur menjalar. Dan menghancurkan ideologi tidak semudah menghancurkan sebuah organisasi atau kelompok.

Karena NII inilah melahirkan pemberontakan Darul Islam / Tentara Islam Indonesia atau yang bisa disebut DI/TII. Kelompok ini kemudian bermetamorfosis ke dalam Jamaah Islamiyah yang didirikan oleh Abu Bakar Baasyir dan Abdullah Sungkar. Dan usut punya usut, keduanya pernah juga aktif dalam NII. Bahkan, para pelaku tindak pidana terorisme yang tergabung dalam JI, juga rata-rata pernah aktif di NII. Tak heran jika Ali Imron, pelaku peledakan bom bali yang dihukum penjara seumur hidup, pernah mengatakan agar masyarakat menjauhi NII. Karena seseorang yang terpapar ideologi NII sudah pasti radikal.

Nah, apa yang terjadi jika penyebaran NII ini terus ada di berbagai daerah. Belum lagi pihak-pihak yang disasar juga terus merambah ke remaja dan anak-anak. Tentu hal ini bisa mengkhawatirkan semua pihak. Karena NII ini menyusup ke semua lini, semua lembaga dan semua latar belakang. NII bisa ditemukan di pesantren, lembaga pendidikan, tempat kerja atau lembaga.

Menjadi tugas kita bersama untuk mencegah penyebaran NII. Kenapa harus dicegah? Karena NII terbukti mengajarkan paham-paham radikalisme. Dari awal mereka sudah tidak mengakui adanya Pancasila. Mereka juga tidak mengakui Indonesia sebagai sebuah negara. Padahal, Pancasila yang telah disepakati sebagai dasar negara itu berisi nilai-nilai kearifan lokal yang lahir dan tumbuh di Indonesia. Dan nilai-nilai tersebut terbukti bisa berlaku secara universal, tak peduli apa latar belakangnya.

Jika sebuah paham sudah tidak mengakui nilai-nilai kearifan lokal, budaya, tidak memiliki rasa nasionalisme, tidak perlu dipelajari. Apalagi jika paham tersebut merasa paling benar, dan memandang pihak lain di posisi yang salah. Tidak menerima masukan, eksklusif dan tidak mau berbaur dengan masyarakat. Tak heran jika seseorang yang sudah terpapar radikalisme tersebut, akan dengan mudah tersulut paham terorisme. Karena secara pola pikir sudah dirusak dengan ideologi radikalisme, yang tidak menghargai keberagaman, tidak menghormati kemanusiaan, dan tidak menginginkan perdamaian. Mari bebaskan diri, keluarga dan lingkungan kita semua dari pengaruh NII. Karena NII akan lebih mendekatkan diri pada radikalisme dan terorisme. Salam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun