Mohon tunggu...
Mohammad Herdian Abhiyoga
Mohammad Herdian Abhiyoga Mohon Tunggu... Human Resources - Belajar Nulis

Baca baca baca tulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Covid 19, RUU HIP, dan Ujian Persatuan Indonesia

22 Juni 2020   14:30 Diperbarui: 22 Juni 2020   14:35 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Bulan maret 2020 secara resmi kasus covid 19 diumumkan di Indonesia beritanya heboh sepenjuru negeri hingga rumah pasien yang pertama dideteksi juga dihampiri banyak pencari info seolah tanpa takut tercemari virus yang mudah menyebar dari manusia ke manusia.

Banyak usaha yang sudah dilakukan berbagai pihak dari pemerintah, tenaga kesehatan, maupun relawan.  jika dilihat usaha pemerintah menangani covid 19 cukup baik dengan adanya peraturan PSBB dan sanksi-sanksinya, meskipun bisa dibilang lamban.

Lain lagi misalnya dengan tenaga kesehatan yang harus berpakaian lengkap APD 8-12 jam, bekerja dibawah ancaman virus yang sewaktu-waktu dapat memasuki tubuh-tubuh mereka. Gambaran ini seolah-olah menunjukkan bahwa kelambanan pemerintah dalam menuntuskan persoalan dapat ditutupi oleh tenaga ahli.

Baru-baru ini kebijakan mengenai adaptasi kebiasaan baru yang dikeluarkan bulan juni malahan menambah rekor dalam pasien positif covid 19 dalam sehari yang jumlahnya dapat mencapai 1000an orang. Memang alasan pemerintah memberlakukan adaptasi kebiasaan baru ini tak dipungkiri karena efek ekonomi yang terjadi di masyarakat.

Ya kalau dipikir-pikir mungkin ga salah juga ya karna bisa jadi justru banyak yang berpenyakit karna kelaparan ketimbang covid19. Sayangnya kegaduhan ruang publik belum selesai dititik penanganan covid 19 yang biasa aja.

Iya ruang publik kembali dihebohkan dengan RUU HIP (Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila) yang katanya untuk kepentingan bersama, mungkin maksudnya bersama disini adalah para pemegang kekuasaan. Toh ternyata penolakan bukan hanya terjadi di dalam ruang paripurna tapi justru diluar ruangan MUI dan ormas-ormas islam ramai-ramai menolak. 

Rasa-rasanya perlu bagi kita merenung sebagai seorang warga negara atas apa yang terjadi dihadapan kita sekaligus ini sebagai ujian kita bahwa bangsa kita semenjak dahulu kala adalah tentang Persatuan Indonesia.

Ini berarti bahwa didalam bernegara kita perlu memegang asas bahwa kemaslahatan orang banyak perlu diperhatikan kebermanfaatan kebijakan harus sejalan dengan kondisi dan situasi negeri maupun dalam negeri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun