Permasalahan kesehatan masih menjadi masalah yang belum terselesaikan di Indonesia. Hal ini terlihat dari masih tingginya angka kematian pada ibu yang baru saja menjalani persalinan dan kasus neonatus (kematian pada bayi baru lahir - usia 0), tingginya kematian akibat penyakit menular, dan lain sebagainya.
Berawal dari data tersebut, pemerintah dengan berbagai pihak termasuk Kementerian Kesehatan dan penyedia fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, dan lain-lain. Mencoba melaksanakan program pembangunan kesehatan yang dimulai dengan memperbaiki fasilitas di bidang kesehatan tersebut.
Menyadari bahwa pencapaian tujuan pembangunan kesehatan tidak akan bisa dilakukan oleh pihak kesehatan sendiri. Maka dicoba untuk melakukan kemitraan dengan pihak diluar bidang kesehatan. Paling umum adalah berbagai perusahaan negeri dan swasta di tanah air.
Pengertian Kemitraan di Bidang KesehatanÂ
Kemitraan di bidang kesehatan adalah program kerjasama antara pihak penyedia layanan kesehatan (seperti rumah sakit, puskesmas, dan lain sebagainya) dengan pihak lain untuk membangun, menyediakan, melengkapi, dan menyempurnakan fasilitas kesehatan. Sehingga bisa menyediakan fasilitas dan layanan kesehatan yang lebih baik.
Fasilitas kesehatan ini tentunya sangat banyak dimulai dari gedung pemeriksaan kesehatan yang layak, tersedianya alat pemeriksaan kesehatan, tersedianya obat-obatan dan vitamin, dan lain sebagainya. Semua ini akan tersedia jika didukung oleh modal yang memadai dan juga komitmen dari berbagai pihak yang punya visi dan misi sama, yakni mencapai tujuan pembangunan kesehatan.
Kemitraan ini sudah sejak tahun 1990-an mulai disosialisasikan oleh WHO dan kemudian diterapkan di sejumlah negara, termasuk negara maju. Penerapannya di Indonesia sudah mulai berjalan. Biasanya penyedia layanan kesehatan mengajak mitra dari perusahaan yang menyediakan program CSR.
Program CSR ini kemudian direalisasikan dengan membantu masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang lebih baik. Sehingga dana untuk pembangunan kesehatan berasal dari mitra dan dikelola dengan baik sekaligus penuh tanggung jawab oleh penyedia layanan kesehatan.
Bantuan dari mitra juga tidak harus dalam bentuk uang tunai, bisa juga dalam bentuk tenaga maupun SDM atau sukarelawan. Bentuk barang bisa dalam bentuk makanan bergizi untuk diberikan kepada ibu hamil maupun balita, produk susu tinggi kalsium, multivitamin, tenda, kursi, alat kesehatan, dan lain sebagainya.
Kemitraan yang terjalin kemudian bisa membangun hubungan simbiosis mutualisme, yakni sama-sama menerima manfaat dan keuntungan. Hal ini sejalan dengan prinsip kemitraan di bidang kesehatan dimana terdapat tiga unsur. Pertama adalah Keterbukaan, kemudian Kesetaraan, dan terakhir adalah Saling Menguntungkan.
Adapun sasaran yang bisa diajak untuk menjadi mitra penyedia layanan kesehatan juga sangat beragam. Selain perusahaan negeri dan swasta, penyedia layanan kesehatan seperti puskesmas juga bisa membangun kemitraan dengan:
- Organisasi kemasyarakatan
- Kelompok peduli kesehatan
- Donatur atau penyandang dana
- Pengelola media massa
- Organisasi profesi
- Pemuka agama atau tokoh masyarakat
- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
- Institusi pendidikan
- Dan lain sebagainya
Cara yang Tepat Untuk Menggalang Kemitraan
Salah satu bentuk kemitraan yang bisa dicoba untuk dilakukan adalah membangun kerjasama FKTP (praktek mandiri) dengan jaminan kesehatan BPJS. Kemitraan ini sudah banyak dijumpai di masyarakat. Misalnya sudah banyak dokter yang membuka praktek mandiri menerima pasien BPJS.