Poisi menangkap stand up comedian atau komika berinisial FF terkait kasus narkoba,dan comedian itu bernama fico fachriza kata direktur narkoba polda metro jaya akbp Donny alexander saat dikonfirmasi oleh wartawan mengatakan benar jika comedian FF tersangkut kasus narkoba,dan comedian tersebut ditangkap pada hari kamis tanggal 13 bulan januari kemarin.Dan diperiksa di kantor polisi ditangkapnya comedian Fico fachriza menambah nama artis dikalangan kasus narkoba di awal tahun 2022.Karena masih tingginya kasus peredaran narkoba di Indonesia dan kurang tegasnya hukum kepada para pengguna atau pengedar narkoba.dilangsir dari www.tribunnews.com
   kasus narkoba yang terjadi dan polisi juga belum terlalu banyak mengatakan tentang kasus yang terjadi kepada comedian tersebut.Dan kepolisian juga sudah memberikan ancaman kepada Fico fachriza yang terancam penjara hingga maksimal 12 tahun penjara dan ancaman paling singkat yaitu 4 tahun penjara tersebut yang dikatakan di polda metro jaya ,jumat 14 januari dia dikenakan pasal 112 ayat 1mengatakan bahwa setiap orang yang tanpa haka tau melawan hukum memiliki,menyimpan,menguasai,atau menyediakan narkotika golongan 1 bukan tanaman,dapat dipidana.Di lansir dari www.news.detik.com
   Subsider pasal 127 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika karena Fico fachriza terdapatan mengkonsumsi tembakau jenis sintetis ,fico mengaku telah mengkonsumsi barang haram tersebut sejak 2016.Dan dia juga beralasan memakai barang haram tersebut untuk keperluan tidur,dan polda merro jaya menyebutkan bahwa pihak keluarga komedia Fico fachriza ingin fico direhabilitasi terkait penyalahgunaan narkotika.Kabid humnas polda metro jaya kombes Endra Zulpan menjelaskan,pihak keluarga sudah menyampaikan keinginan tersebut setelah Fico ditetapkan sebagai tersangka,namun Zulpan belum mengetahui apakah keluarga Fico sudah resmi mengajukan regabilitasi atau belum.Dan sepertinya kakak dari korban sudah membuat surat pernyataan untuk pengajuan Rehanilitasi dilansir dari www.wowkeren.com
   Zulpan  penyalahgunaan narkoba tersebut .Tapi masih focus melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus yang terjadi terhadap Fico,penyidik juga sudah menemukan dua alat bukti yang cukup kuat,sehingga penyidik langsung menetapkan Fico fachriza sebagai tersangka,dan jaman sekarang juga mudahnya mendapat barang narkotika ketika seseorang yang mempunyai uang dengan rasa penasaran dan mempunyai keinginan untuk merasakan barang haram tersebut.dilansir dari www.suara.com
   Bukti yang dijumpai yaitu Tembakau gorilla yang sudah ditemukan penyidik saat penangkapan kedua adalah hasil tes urine yang menyatakan bahwa Fico Facriza positif narkoba.Adapun tanggapan Ananta Rispo kakak dari fico yang mengaku kaget saat Fico Facriza ditangkap pihak kepolisian dengan kasus narkotika,sebab ia sudah tidak tinggal satu rumah lagi dengan adiknya,dan sebagai kakak Rispo hanya bias memberikan dukungan untuk Fico ia berharap komika 27 tersebut kapok dengan menggunakan narkotika.dan kakak korban juga berkata sudah mengurus dan ingin mengikuti prosedur Namanya juga salah,dulu pernah Ananta mengetahui jika Fico menggunakan barang haram tersebut tetapi Fico sudah berhenti www.tribunnews.com
   Dan ia kakak Fico tidak tau menau kalua Fico menggunakan lagi barang haram tersebut,sebab setelah menikah ,Rispo tinggal di tempat yang berbeda dari sang kakak.Yang bersangkutan menangis karena sedikit stress atau tertekan menyesali per berbuatanya yang berdampak Panjang bagi dirinya,karena sebua perbuatan jika sudah dilakukan juga tidak dapat di ulangi dan hanya dapat disesali ,janganlah menggunakan atau bahkan mengenal barang yang dapat menyesalkan atau menjerumuskan kita kedalam hal hal yang dapat merugikan kita .Berusahalah menjadi orang baik dan jika memulai hal yang buruk maka kita juga yang merasakan hal buruk tersebut.dan semuanya yang kita lakukan pasti akan mempunyai timbal balik www.suara.com Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H