Mohon tunggu...
LAW JUCTICE
LAW JUCTICE Mohon Tunggu... Mahasiswa - cara seseorang berbicara menunjukkan pikirannya.

Melayani semua persoalan hukum

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Mahasiswa UIM Gelar Aksi dan Segel Pintu Kantor KPUM UIM Pamekasan

24 November 2021   10:48 Diperbarui: 24 November 2021   11:01 416
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pamekasan 23 November 2021. Puluhan Mahasiswa Universitas Islam Madura (UIM) menuntut atas kekecewaannya terhadap ketua KPUM UIM yang menyelenggarakan pemilu raya kampus UIM Pamekasan, disebabkan banyaknya mahasiswa yang tidak mendapatkan surat  undangan hak pilih dari KPUM UIM, hal itu terjadi disebabkan oleh kelalaian KPUM sendiri.

Fathur Rosyid jurusan ilmu hukum fakultas hukum sebagai korlap aksi dalam orasinya, bahwa selama ini ketua KPUM (Moh. Ali) tidak bijak atas peraturan yang telah dibuat yaitu, "Pengambilan Surat undangan harus disertai KTM / KTP / BKM atau identitas lainnya" namun faktanya banyak pengambilan surat undangan itu dilakukan cukup dengan menyebutkan Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) saja sehingga yang terjadi banyak dari teman-teman saya yang namanya sudah ter chek lis ketika mau meminta surat undangan  tersebut, dan ketua KPUM sendiri tidak mau bertanggung jawab atas hilangannya surat undangan mahasiswa itu sendiri.

Imam Ghazali jurusan biologi fakultas KIP sebagai korlap aksi dalam orasinya menyampaikan bahwa saya sudah melakukan audiensi sebanyak tiga kali terhadap Ketua KPUM, dan ketua KPUM melalui rapatnya menyepakati apa yang menjadi tuntutan kami yaitu akan dibuatkan peraturan tentang syarat penjoblosan dengan menggunakan kartu tanda mahasiswa (KTM) atau KTP / BKM dan tidak berlakunya surat undangan sebagai syarat mutlak untuk menjoblos. 

Ketua KPUM sendiri mengatakan bahwa saya  akan mempublikasikan nanti jam 01:00 WIB  namun nyatanya ketua KPUM hanya memberikan angin-angin surga. Saya tunggu peraturan baru itu sampai jam 06:00 WIB tepatnya pada hari senin, 22 november 2021 ternyata tidak juga-juga  keluar, eh malah ketua KPUM memaksa melaksanakan pemilu raya BEM FAK HUKUM DAN EKONOMI meskipun itu sangat cacat hukum. Itu menandakan ketua KPUM UIM (Moh. Ali) sangat tidak netral dan tendensial.

Dokumen pribadi
Dokumen pribadi

Moh. Zaini  sebagai korlap aksi mengatakan dalam orasinya bahwa Ketua KPUM sangat licik, kami hanya diberikan janji-janji belaka pada saat audiensi, tanpa adanya legalitas yang jelas dari Ketua KPUM itu sendiri.

Fata sosok pria tampan itu sebagai korlap aksi menyampaikan dalam orasinya saya tetap menuntut terhadap ketua KPUM UIM pamekasan hari ini untuk menunda acara pemilu raya UIM pamekasan sampai ketua KPUM mengeluarkan peraturan baru yang menjamin dan melindungi hak pilih semua mahasiswa universitas islam madura.

Mohon maaf kepada semua Kandidat Calon, untuk Pemilihan hari ini ditunda, mengingat sekarang sudah lebih jam 12, untuk teknisnya masih KPUM rapatkan.
Untuk info resminya akan diedarkan nanti. Tutur Moh. Ali selaku ketua KPUM UIM 2021

Editor, Herdaz 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun