Mohon tunggu...
LAW JUCTICE
LAW JUCTICE Mohon Tunggu... Mahasiswa - cara seseorang berbicara menunjukkan pikirannya.

Melayani semua persoalan hukum

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKNT UIM Lakukan Penyuluhan di Desa Billaan Proppo Pamekasan

24 April 2022   06:52 Diperbarui: 24 April 2022   06:54 524
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PAMEKASAN. Sabtu 28 agustus 2021 KKN Kelompok 4 posko 6 Fakultas hukum Universitas islam madura melakukakan penyuluhan di desa Billaan Proppo pamekasan.

Yang mana hal itu di hadiri oleh Bapak RIBUT BAIDI, S.H., M.H. yang berprofesi sebaga Advokat sekaligus konsultan hukum, dan anggota PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA (PERADI), /Ketua LBH Sahabat Keadilan Nasional, dan Staf Pengajar di fakultas hukum UIM pamekasan madura.

Menurut beliau  Ada 3 (tiga) kewajiban Perguruan Tinggi, yakni menyelenggarakan pendidikan, penelitian /research, dan pengabdian kepada masyarakat.

Salah satu wujud pengabdian kepada masyarakat adalah program Kuliah Kerja Nyata /KKN yang diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi.

Kuliah Kerja Nyata Tematik /KKNT adalah program konkret yang diambil dan dijalankan oleh Fakultas Hukum Universitas Islam Madura /UIM yang tersebar di beberapa Desa Se-Kabupaten Pamekasan.

Dengan semangat pengabdian, saya kebetulan menjadi salah satu undangan (pemakalah) yg diundang untuk mengisi KKNT Mahasiswa Fakultas Hukum UIM Pamekasan di Balai Desa Billaan Kec. Proppo KAB. Pamekasan.

Adapun tema yang diangkat adalah "TEKNIK MENYUSUN PERJANJIAN KONTRAK" (Contract Drafting).

Alhamdulillah, kegiatan ini berjalan dengan lancar dan mendapatkan respon positif dari Pemerintahan Desa Billaan melalui Aparatur Desa yang juga menjadi Peserta diskusi bersama perwakilan masyarakat dan mahasiswa.

Salah satu perangkat desa bilaan menambahkan . ke depan, masyarakat terbiasa dengan dokumen perjanjian kontrak, Utamanya di tiap-tiap pemerintah desa yang memiliki hubungan kerja perdataan dengan pihak ketiga,

Beliau juga menambahkan ucapan terimakasih kepada fakultas hukum UIM, Mahasiswa KKNT,  dan pemerintah Desa Billaan Proppo. Serta segenap perwakilan masyarakat yang ikut serta berkontribusi mensukseskan adanya kegiatan ini sampai selesai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun