Mohon tunggu...
Putri Herdayanti Antono
Putri Herdayanti Antono Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa di Universitas Jember

Mahasiswa Fakultas Teknik jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota angkatan 2023. Asal Surabaya. Alumni SMAN 18 SBY.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Isu Pembiayaan Pembangunan dan Aspek yang Dihadapi Pembiayaan dalam Penataan Ruang

27 April 2024   23:50 Diperbarui: 27 April 2024   23:54 683
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Isu

Isu merupakan ketidaksepakatan terhadap suatu masalah yang kompleks. Isu mencakup berbagai bidang contohnya adalah sosial dan ekonomi. Waktu juga dapat merubah isu yang dihadapi dalam masa ke masa yang membawa perhatian publik terhadap berbagai masalah-masalah tersebut. Perubahan sosial dalam masyarakat dapa memicu adanya isu-isu yang baru. Kebijakan pemerintah juga merupakan sebab dari munculnya isu yang baru. Perbedaan pendapat dapat diperdebatkan melalui isu terhangat yang muncul. 

Pembiayaan Pembangunan

Apa itu Pembiayaan Pembangunan?

Pembiayaan pembangunan meliputi sumber-sumber dana yang dimanfaatkan untuk membiayai proyek pembangunan contonya infrastruktur, bangunan dan fasilitas lainnya. Hal ini penting untuk memastikan berjalannya proyek daru dana tersebut. 

Hubungan pembiayaan pembangunan dengan penataan ruang sangat mempengaruhi sekali. Dengan pembiayaan yang baik maka penataan ruang akan semakin baik. Infrastruktur yang baik dan aman akan memberikan jangka waktu lama penggunaan dan dapat memfasilitasi masyarakat lebih lama. Artinya anggaran tidak mudah habis oleh perawatan karena pembangunan secara maksimal menggunakan instruksi yang baik. Apabila dana tidak bisa memenuhi pembangunan maka sebab yang dihasilkan yaitu pembangunan tidak merata menyebabkan ketidakadilan. Peran perencana wilayah yaitu dapat merencanakan pembangunan apa yang diperlukan pada tiap wilayah agar ruang yang ada tidak disalah gunakan. Ruang yang ada harus dimanfaatkan dengan maksimal. 

Faktanya

Di Indonesia pembangunan sendiri masih belum merata. Perlu diingat negara ini merupakan negara berkembang. Jadi segala sesuatu masih belum dari kata sempurna. Perkembangan akan infrastruktur di luar Pulau Jawa harus diperhatikan kembali. Agar semua masyarakat dapat merasakan manfaat dari pajak yang mereka bayar. Semua masyarakat agar tidak merasa iri dan malah memisahkan diri karena dianggap tidak diperhatikan. 

Pembangunan berkelanjutan merupakan visi misi Indonesia yang dibawa oleh presiden kita saat ini.  

Tujuan dari pembiayaan pembangunan antara lain:

  • menyediakan dana untuk pembangunan 
  • mendanai program pemerintah
  • membangun tingkat kualitas hidup 
  • mendorong inovasi dab pengembangan teknologi

Sumber-Sumber Pembiayaan PembangunanUndang-undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2000 pasal 1 ayat (1) yang menyebutkan bahwa pendapatan negara adalah semua penerimaan negara yang berasal dari penerimaan perpajakan, penerimaan negara bukan pajak, serta penerimaan hibah dari dalam negeri dan luar negeri.

Sumber-Sumber Pendapatan Dana :

  • Pajak  : PPh, PPN, PBB, Bea dan cukai, PPnBM,lainnya
  • Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) : Pemanfaatan Sumber Daya Alam, pendapatan kekayaan yang dipisahkan, pendapatan badan layanan umum (BLU), Pengelolaan barang milik negara, dan Pengelolaan dana. 
  • Hibah
  • Pendapatan Asli Daerah (PAD) : pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan lainnya
  • Dana perimbangan : Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH)

Pemerintah menggunakan pendapatan yang diperoleh dari pajak, penerimaan dari sektor publik, atau sumber-sumber pendapatan lainnya untuk membiayai proyek-proyek pembangunan. Anggaran pemerintah dapat dialokasikan secara langsung untuk proyek-proyek pembangunan atau digunakan sebagai jaminan atau penjamin untuk memperoleh pinjaman.

Pinjaman dari lembaga keuangan internasional: negara memperoleh pinjaman dari lembaga keuangan internasional seperti Bank Dunia, Dana Moneter Internasional (IMF), atau bank pembangunan regional seperti  Bank Pembangunan Asia (ADB) dan Bank Pembangunan Afrika (AfDB). Pinjaman ini biasanya diberikan dengan tingkat bunga yang kompetitif, dengan syarat-syarat tertentu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun