Pada setiap proses pembelajaran pada hakikatnya untuk mengembangkan aktivitas dan keaktifaan siswa melalui berbagai interaksi dan pengalaman belajar. Dimana keaktifaan belajar merupakan suatu dasar yang harus dipenuhi untuk menunjang keberhasilhan suatu proses pembelajaran. Keaktifaan siswa dalam proses pembelajaran pada dasarnya untuk mengkonstruksi pengetahuan mereka sendiri. Dimana mereka aktif untuk membangun pemahaman atas persoalan atau segala sesuatu yang mereke hadapi dalam proses pembelajaran.
Keaktifaan berasal dari kata aktif yang artinya giat berkerja, giat usaha, mampu bereaksi dan beraksi, sedangkan kata keaktifaan adalah kesibukkan atau kegiatan, sedangkan belajar artinya berusaha memperoleh kepandaian atau ilmu, berlatih secara tingkah laku atau tanggapan yang disebabkan oleh pengalaman (KBBI Darin, 2016). Menurut hergenhahn dan olson dalam nofrion (2016) mengatakan bahwa belajar adalah "perubahan tingkah laku atau potensi perilaku yang relative permanen dari pengaman". Dengan demikian belajar adalah suatu kegiatan yang diharapkan mampu mengubah tingkah laku seseorang dan mengembangkan potensi yang dimiliki individu tersebut. Menurut hamalik (2009. 106) belajar adalah suatu proses yang bukan hasil yang hendak tercapai semata-mata. Aktivitas belajar diartikan sebagai aktivitas yang diberikan pada pembelajar dalam situasi belajar mengajar (hamalik.2009,179).Â
Sedangkan prestasi belajar menurut rosyid moh. Zaiful, ddk (2019.9) mengatakan bahwa prestasi belajar yang dinyatakan dalam bentuk simbol, angka, huruf, maupun kalimat yang dapat mencerminkan hasil yang sudah dicapai oleh setiap siswa dalam periode tertentu dan dapat dinyatakan bahwa prestasi belajar hasil dari suatu kegiatan pembelajaran yang disertai dengan perubahan yang dicapai siswa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H