Mohon tunggu...
Herbert Manurung
Herbert Manurung Mohon Tunggu... Mahasiswa, Pengajar, Penulis, Peneliti -

Menulis itu seni, ide dan gagasan yang anda tulis bisa mengubah dunia. Tulisan juga bisa mengubah hidup kita, menulislah!

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Kemandirian Energi Nasional yang Berkelanjutan dan Optimalisasi Energi Baru dan Terbarukan (EBT)

31 Desember 2015   08:34 Diperbarui: 31 Desember 2015   21:49 652
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Inovasi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Jcomp

Potensi cadangan energi minyak

Pada tahun 2013 cadangan minyak bumi Indonesia mencapai 7.549,81 million stocks tank barrels (MMSTB), terdiri dari cadangan terbukti 48,9% dan cadangan potensial 51,1%. Jika cadangan terbukti minyak bumi tersebut dibagi dengan produksi minyak bumi tahun 2013 yaitu 301,10 million barrels (mb) maka akan bertahan selama 12,26 tahun. Namun, jika cadangan terbukti tersebut mampu ditingkatkan dari cadangan potensial maka ketahanan energi minyak bumi akan meningkat dua kali lipat.

Hingga saat ini, Pertamina masih mengoperasikan 8 kilang minyak dari 10 kilang minyak yang ada di dalam negeri. Meskipun Pertamina memiliki kilang lebih banyak namun belum mampu menjamin ketersediaan pasokan minyak. Hal ini disebabkan karena penurunan produksi minyak bumi dari tahun ke tahun. Sebagai contoh dalam kurun waktu 2004-2012 produksi menurun dari 400,4 menjadi 314,6 kilo barel per hari. Penurunan produksi tersebut disebabkan berkurangnya produksi sumur-sumur yang sudah ada secara alamiah seperti di lapangan Duri-Minas dan terbatasnya penemuan sumur-sumur baru.

Potensi cadangan energi gas bumi

Cadangan gas bumi nasional per tahun 2013 mencapai 150,39 trilion standard cubic feet (TSCF), terdiri dari cadangan terbukti 67,5% dan cadangan potensial 32,5%. Dengan tingkat produksi sebesar 2,96 TSCF pada tahun 2013, dapat diperkirakan bahwa cadangan gas bumi Indonesia akan habis dalam waktu 34 tahun ke depan. Meskipun sampai dengan saat ini produksi gas Indonesia sudah sangat besar, Indonesia masih diperkirakan memiliki potensi sumber gas yang cukup besar.

Pada pasar hulu gas bumi, ada sepuluh perusahaan yang menghasilkan 85% dari total pangsa pasar hulu Indonesia, salah satunya ialah Pertamina Ltd. yang hanya menghasilkan gas bumi sebesar 12,9%. Oleh karena itu, untuk meningkatkan produksi gas domestik sejalan dengan kemandirian energi, pemerintah harus memberikan perhatian yang lebih serius kepada Pertamina sebagai perusahaan minyak berkelas dunia. Kepercayaan penuh kepada BUMN tersebut dapat dilakukan melalui peningkatan kontrak kerja Pertamina Ltd. sebagai operator gas dan peningkatan keterlibatan dalam proyek pengembangan lapangan gas Indonesia.

Konsumsi dan Proyeksi Energi Nasional

Sektor industri, rumah tangga dan transportasi merupakan sektor yang paling banyak menyerap energi final hampir mencapai 95%. Untuk mengatasi semakin tingginya laju konsumsi energi nasional harus didukung oleh ketersediaan sumber energi yang berkelanjutan. Beberapa solusi yang dapat dipertimbangkan yaitu dengan meningkatkan jumlah produksi energi migas dan memanfaatkan serta mengoptimalkan energi baru dan terbarukan (EBT) dengan berbagai kebijakan strategis.

Kontribusi energi fosil terhadap proyeksi kebutuhan energi nasional menurut skenario Kebijakan Energi Nasional (KEN) akan berkurang menjadi 76% (2020), 74% (2025), 71% (2030), 68% (2045) hingga 67% (2050). Artinya terjadi pengurangan ketergantungan energi fosil hingga 16%. Namun jika mengaju pada skenario Business as Usual (BaU), tanpa kebijakan energi nasional maka pengurangan energi fosil hanya 7% saja.

Potensi Energi Baru dan Terbarukan (EBT)

Biodisel dan bioetanol sangat berpotensi untuk menggantikan peran BBM dalam sektor transportasi sebagai sektor terbesar kedua pengguna energi final. Tingginya kebutuhan EBT disebabkan kondisi pada masa mendatang seluruh BBM, khususnya bensin, minyak solar, dan avtur yang beredar di pasaran sudah dicampur dengan bahan bakar nabati dengan besar campuran biodiesel dan bioetanol mulai tahun 2025 masing-masing sebesar 30%, dan 20%, sedangkan bio avtur sebesar 10% mulai tahun 2030.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun