Kontrol Sosial yang Tepat Guna Memutus Mata Rantai KDRT
Manusia merupakan makhluk sosial, yang segala tindak tanduknya pun erat berkaitan dengan tatanan sosial yang berlaku di tengah masyarakat setempat.
Menjunjung tinggi norma-norma yang ada, kesantunan serta tata krama. Yang menjadikan manusia beradab dan memiliki etika bukan malah biadab.
Namun segala sesuatu berpulang kembali pada individu, serta karakteristik yang dibentuk lantaran sejumlah faktor yang mendasari.
Yang mana dapat ikut serta mempengaruhi kesehatan mentalitas seseorang, yang memiliki kesulitan mengelola sisi emosional dalam diri. Lantas melampiaskannya tanpa diliputi rasa bersalah.
Dan sejatinya kontrol sosial menjadi amat sangat diperlukan, guna antisipasi kemungkinan paling buruk atas sejumlah kasus tindak kekerasan serta penganiayaan.
Yang di mana dibutuhkan peran aktif masyarakat di sekitar area tempat tinggal, agar tak ada korban-korban kekerasan berkelanjutan. Yang menghilangkan nyawa merampas hak hidup oranglain.
Menjadi lebih peka terhadap kondisi sekitar, turut berpartisipan dan berfungsi sebagai kontrol sosial. Demi terciptanya lingkungan hunian yang aman, nyaman dan sentosa.
Dan tak lupa berkordinasi dengan melibatkan sistem keamanan lingkungan ataupun Babinsa setempat, serta Polsek/Polres. Agar dapat ditindak lanjuti dengan Gerak Cepat (Gercep).
Dengan peduli maka tak ada serangkaian aksi-aksi keji, dan lingkungan yang sehat dapat menjadi kontrol sosial yang paling tepat. Meski hunian dibatasi sekat.
Saatnyalah memutus mata rantai kekerasan terhadap perempuan, bahu membahu dibutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat.