Mohon tunggu...
Hepi Puspitasari
Hepi Puspitasari Mohon Tunggu... -

guru smp n 2 bulu mahasiswa pasca sarjana iain surakarta MPI

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pendidikan Saat Ini

17 Mei 2016   15:00 Diperbarui: 17 Mei 2016   15:05 1
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Pada dasarnya manusia memiliki banyak hal yang harus dipikirkan, tapi pendidikan sebenarnya merupakan hal yang harus diprioritaskan karena bukan hanya untuk tujuan materi kedepanya melaikan untuk bekal menghadapi hal-hal yang suatu saat akan dihadapi. Disini yang saya lihat pendidikan makin ribet dengan segala aturan yang ada didalamnya, baik aturan untuk instansi, guru maupun untuk siswanya.

Terlalu sering indonesia ini mengganti sistem pendidikanya terutama dalam kurikulumnya. Yang semua masing-masing dari pemangku kebijakan mengatakan ini lebih baik, ini lebih sesuai masyarakat ini lebih ini lebih itu, namun mereka tidak mempertimbangkan bagaimana masyarakat apa lagi pelaksana pendidikan didaerah untuk melaksanakanya. Ketika belum benar – benar bisa memahami sudah ganti lagi kebijakan, ketika sudah mulai nyaman diganti lagi kebijakan. Dengan alasan inilah,itulah padalah mereka itu tidak menjalaninya sendiri. Semakin lama kebijakan malah semakin menyulitkan.

Untuk saat ini pendidikan dengan menggunakan kurikulum 2013 yang menekankan pada kemampuan anak untuk lebih mandiri dan bebas berpendapat, berbasis mengembangkan akal budi dan keagamaan peserta didik. Dalam pelaksanaanya para pemangku kebijakan ini tidak memperhatikan fasilitas yang dimiliki masing – masing sekolah apalagi sekolah – sekolah yang berada di daerah. Dikatakan kurikulum ini akan lebih baik untuk dijalankan karena bisa membuat peserta didik mengeluarkan potensinya namun belum ada standar operasional yang resmi tentang bagaimana pelaksanaan untuk daerah – daerah yang kurang terjangkau atau mungkin sulit terjangkau oleh tekhnologi.

Namun disini saya lebih tertarik untuk berpendapat tentang pendidikan dengan kurikulum 2013 pada aspek bahwa akan menekankan pada tingkah laku dan keagamaan peserta didik. Pendidik dalam artian guru disini, diminta atau bahkan dituntut untuk mengembangkan keberagamaan serta penerapan tingkah laku yang terpuji untuk peserta didiknya. Namun apakah tanggung jawab seperti itu semua adalah kewajiban guru? Tentu saja jawabanya tidak. Kewajiban untuk mendidik bukan hanya kewajiban seorang guru, walaupun itu adalah tugas seorang guru. Disini orang tua juga mempuanyai peran penting dalam pendidikan anaknya, apalagi dengan berbasis kurikulum yang dilaksanakan saat ini yang lebih diarahkan untuk mengembangkan kemampuan anak dan pengembangkan akhlak serta keberagamaan mereka.

Akhlak anak pada saat ini sudah begitu memprihatikan, seolah sudah sangat susah mencari anak yang bisa menghormati orang yang lebih tua. Bukan hanya pada  orang tuanya sendiri namun juga gurunya. Sebenarnya tidak harus merubah tingkah laku mereka secara langsung namun bisa dengan merubah mereka secara pelan – pelan. Dalam hal yang saya lihat sesuai kondisi saat ini kurikulum kurtilas (kurikulum dua ribu tiga belas ), terlihat memaksakan kehendak untuk merubah akhlak siswa secara langsung. Hal ini malah membuat anak melakukan pemberontakan untuk melawan guru ataupun orang tuanya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun