Keuangan syariah memiliki potensi besar untuk memberikan kontribusi pada perekonomian melalui dua aspek utama, yakni pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan inklusif, serta stabilitas perekonomian dan keuangan yang lebih baik (Kementerian Keuangan, 2018). Salah satu contohnya adalah prinsip bagi hasil dan risiko dalam keuangan syariah yang dipandang sangat sesuai dengan pembiayaan sektor riil terutama kepada UMKM. Hal ini dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkualitas.
Sedangkan prinsip bagi hasil dan risiko serta asset-based financing yang diterapkan dalam keuangan syariah akan mendorong manajemen risiko yang lebih baik serta menghindari terjadinya krisis yang disebabkan oleh credit booms. Dengan demikian, hal tersebut dapat menjadi keutamaan bank syariah dalam mendukung industri halal secara keseluruhan.
Secara umum, dukungan utama yang bisa diberikan perbankan syariah yaitu pembiayaan. Namun demikian, untuk memaksimalkan potensi pembiayaan, bank mengalami permasalahan informasi yang asimetris. Oleh karena itu dibutuhkan sebuah sistem teknologi informasi dan sinergisitas ekonomi digital dalam menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Dukungan kedua yang dapat diberikan antara lain mengenalkan produk perbankan baru yang cocok dengan setiap industri halal, sehingga permasalahan dalam setiap industri halal dapat teradaptasi dengan baik melalui sistem keuangan (perbankan).
Dukungan ketiga yang bisa dilakukan adalah posisi perbankan sebagai lembaga intermediasi antara investor halal domestik dan global yang tertarik untuk berinvestasi pada industri halal Indonesia.Â
Dengan demikian, dibutuhkan suatu basis data pelaku industri dalam setiap sektor dan investor potensial, sehingga kolaborasi dan transaksi bisa dilakukan menggunakan akad mudharabah muqayyadah (project-based investment). Dukungan ini penting dilakukan oleh perbankan karena merupakan sistem keuangan yang masih mendominasi di Indonesia.
Dukungan keempat yang bisa dilakukan adalah dengan peningkatan fasilitas dan kemudahan akses dari perbankan syariah kepada industri halal. Hal ini penting agar perbankan syariah memiliki daya tarik selain sebagai institusi yang menyandang nama syariah. Sebagai contoh, berikut merupakan dukungan perbankan syariah terhadap industri makanan dan minuman halal dan media dan rekreasi halal dalam bentuk pembiayaan dari tahun ke tahun.
1. Dukungan terhadap klaster makanan dan minuman halal
Sektor makanan dan minuman halal didukung oleh dua sektor lapangan usaha, yaitu: (1) pertanian, perburuan dan kehutanan serta (2) penyediaan akomodasi dan penyediaan makanan minuman. Kedua lapangan usaha ini banyak mendapatkan pembiayaan dari bank konvensional.
Bank syariah, di sisi lain, menyalurkan pembiayaan dalam sektor lapangan usaha yang sama, namun dengan jumlah yang masing sangat kecil. Penyaluran yang kecil ini justru menjadi indikasi besarnya peluang bank syariah dalam menyasar kedua sektor tersebut. Hal ini tentu juga bertujuan dalam rangka pengembangan industri makanan dan minuman halal di Indonesia.
2.Dukungan terhadap klaster media dan rekreasi halal