Bagi para pendaki gunung slamet hususnya yang menggunakan jalur bambangan kali ini kami akan berbagi info penting bagi anda yang ingin mendaki gunung slamet jalur bambangan kalian harus tau dan mengerti larangan dan denda jika selama mendaki anda melakukan larangan ini.
Kami mendapat info dari seorang pendaki di Bambangan tentang denda dan larangan selama pendakian, Informasi ini menurut kami sangat penting diketahui, Dengan niat berbagi info kami berharap para calon pendaki membaca bisa mengerti dan bisa mematuhinya
Berikut larangan dan denda di gunung slamet jalur bambangan .
- Masuk tanpa izin (denda 10x lipat harga tiket)
- Tidak Membawa Sampah (denda 10x lipat harga tiket)
- Mencoret Plang/batu/pohon (denda 5x harga tiket)
- Menebang pohon (pidana)
- Memetik bunga Edelweis (pidana)
- Membawa Alat Music (disita)
- Membawa Kembang Api (disita)
- Kencing Dalam botol (dilarang)
- Membuat tenda di dalam Bedeng (dilarang)
Jangan meninggalkan teman anda dalam keadaan apapun, Kebersamaan lebih utama dibandingkan ego semata. Harus mengutamakan keselamatan bersama.
Ingat anda datang sebagai wisatawan/pengunjung menghormati adat istiadat adalah sebagai keharusan.
Kedapatan mengkonsumsi minuman keras dan narkoba jenis apapun kami laporkan ke pihak yang berwajib.
Wajib kepuncak pagi hari dan batas waktu derada diarea pucuk 10.00 wib .
Demikianlah informasi yang saya kami dapatkan semoga bermanfaat bagi kalian.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H